Suaraindo.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengadakan rapat bersama Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, pada Selasa (6/7/2024). Rapat ini membahas pengelolaan Wisma Atlet pasca penggunaannya sebagai RS Darurat selama pandemi Covid-19.
“Kami membahas bagaimana rencana pemanfaatan aset Wisma Atlit Kemayoran sehingga dapat produktif dan memberikan nilai tambah ekonomi, mendorong aktivitas positif bagi lingkungan, dan sekaligus menghindarkan biaya pemeliharaan dan pemilikan aset yang justru membebani negara,” tulis Sri Mulyani di akun Instagram pribadinya, Selasa (6/7/2024).
Tim Kemensetneg dan Kementerian PUPR akan merumuskan langkah dan landasan hukum yang baik dan akuntabel untuk mengelola aset Wisma Atlet ini.
Wisma Atlet Kemayoran, yang selama pandemi Covid-19 digunakan sebagai Rumah Sakit Darurat dari 23 Maret 2020 hingga 31 Maret 2023, terdiri dari 10 tower dengan total hunian 7.426 unit. Tanah Wisma Atlet tercatat sebagai Barang Milik Negara pada Kemensetneg, sementara bangunannya merupakan milik BMN Kementerian PUPR. Wisma Atlet ini dibangun antara tahun 2016-2017 dengan total biaya Rp 3,9 triliun dan digunakan dalam Asian Games 2018 serta Para Games 2018.
Pengelolaan yang efektif dan produktif dari Wisma Atlet diharapkan dapat memberikan nilai tambah ekonomi dan mendukung aktivitas positif bagi lingkungan sekitar, sekaligus menghindari biaya pemeliharaan yang membebani negara.