Menu

Mode Gelap
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia China Sebut Indonesia dalam Peringatan Terhadap Barat di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025

Internasional · 10 May 2024 15:52 WIB ·

Skandal Seks Trump dengan Bintang Panas Makin Panas


 Skandal Seks Trump dengan Bintang Panas Makin Panas Perbesar

Suaraindo.com – Pengacara Donald Trump, Susan Necheles, meragukan kredibilitas Stormy Daniels dalam sebuah persidangan di Manhattan, yang berkaitan dengan pembayaran uang tutup mulut oleh Donald Trump. Daniels, seorang bintang porno, memberi kesaksian tentang dugaan hubungannya dengan Trump pada 2006, yang ia klaim terjadi di sebuah kamar hotel di Lake Tahoe ketika Trump telah menikah dengan Melania.

Kesaksian Daniels di ruang sidang pada hari Kamis telah memicu kembali perbincangan tentang skandal yang melingkupi masa kepresidenan Trump dari tahun 2017 hingga 2021. “Anda mencoba membuat saya mengatakan bahwa hal itu berubah, namun hal itu tidak berubah,” ucap Daniels menanggapi interogasi Necheles, seperti dilansir Reuters pada Jumat (10/5/2024).

Dalam persidangan tersebut, Trump, yang telah mengajukan pembelaan tidak bersalah atas 34 dakwaan jaksa New York, dituduh memalsukan catatan bisnis dalam Trump Organization untuk menyembunyikan pembayaran sejumlah US$ 130,000 melalui Michael Cohen, mantan pengacaranya, kepada Daniels. Pembayaran ini dimaksudkan untuk menghentikan Daniels dari mengungkapkan hubungan seksual mereka yang diperkirakan dapat merugikan Trump beberapa hari sebelum pemilihan presiden delapan tahun lalu. Trump membantah telah memiliki hubungan seksual dengan Daniels.

Pada pemilu mendatang, 5 November, Trump sebagai kandidat Partai Republik yang menantang Presiden Demokrat Joe Biden, mengklaim bahwa persidangan ini adalah usaha yang bermotif politik untuk menghambat kampanyenya. Jaksa dalam kasus ini berargumen bahwa tindakan Trump mengaburkan jejak pembayaran ke Daniels telah mengganggu pemilu 2016, yang akhirnya dimenangkan Trump melawan kandidat Demokrat Hillary Clinton, dengan mencegah pemilih mendapatkan informasi yang bisa mempengaruhi keputusan mereka.

Pada penutupan kesaksian hari Kamis, pengacara Trump, Todd Blanche, memohon kepada Hakim Juan Merchan untuk menghentikan sidang berdasarkan kesaksian Daniels, mengklaim bahwa rincian kesaksiannya tentang hubungan seksual mereka, termasuk keterangan bahwa Trump tidak menggunakan kondom, telah melenceng dari substansi kasus dan berpotensi mempengaruhi juri secara negatif. “Ini bukan kasus seks,” tegas Blanche. “Ini bukan soal apakah insiden itu terjadi atau tidak.”

Hakim Merchan menolak permintaan tersebut, menjelaskan bahwa karena Blanche telah menyatakan dalam pembukaan pernyataan pada 22 April bahwa pertemuan tersebut tidak pernah terjadi, maka jaksa diizinkan untuk memperkuat kredibilitas Daniels. Merchan juga menolak permintaan serupa yang diajukan pada hari Selasa, dengan menyatakan, “Penolakan Anda menempatkan juri pada posisi harus memilih siapa yang mereka yakini.”

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia

8 September 2024 - 12:01 WIB

China Sebut Indonesia dalam Peringatan Terhadap Barat di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina

8 September 2024 - 11:59 WIB

Inggris Tangguhkan Lisensi Ekspor Senjata ke Israel karena Risiko Pelanggaran Hukum Humaniter

4 September 2024 - 11:48 WIB

Kunjungan Paus Fransiskus: Sejarah Baru Setelah 35 Tahun

3 September 2024 - 09:28 WIB

Komitmen Indonesia Tidak Berubah Sejak Konferensi Asia-Afrika 1955

3 September 2024 - 09:26 WIB

Presiden RI Buka HLF MSP dan IAF 2024, Serukan Penguatan Solidaritas Global

3 September 2024 - 09:24 WIB

Trending di Internasional