Suaraindo.com – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, menjelaskan alasan di balik kebijakan peniadaan rumah dinas bagi anggota DPR, yang kini digantikan dengan tunjangan. Menurutnya, kebijakan ini diambil setelah melalui proses kajian selama dua tahun yang mempertimbangkan aspek efisiensi dan akuntabilitas.
“Kajian tentang ini sudah dimulai dua tahun lalu. Kami menghitung proyeksi untuk masa depan dan melihat opsi apakah lebih baik rumah dinas direvitalisasi atau diganti dengan tunjangan,” kata Indra saat meninjau rumah dinas DPR RI di Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2024).
Indra mengungkapkan bahwa revitalisasi rumah dinas sudah dilakukan pada 2008 dan 2010, namun hasilnya tidak maksimal. Banyak rumah yang mengalami kerusakan struktural serius, sehingga perbaikan kecil tidak cukup untuk memperbaiki kondisi hunian.
“Retakan pada struktur bangunan sangat serius dan tidak bisa hanya diperbaiki secara kosmetik. Diperlukan perbaikan struktural yang lebih besar,” jelas Indra.
Terkait besaran tunjangan rumah yang akan diberikan, Indra menambahkan bahwa hal ini masih dalam tahap pembahasan dan akan melibatkan konsultan appraisal untuk menentukan nilai yang sesuai.
“Kami menggunakan konsultan appraisal untuk menghitung besaran tunjangan, dan akan kami laporkan ke Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) setelah finalisasi,” tutupnya.