Menu

Mode Gelap
Prabowo Tegaskan Peran Strategis Pers di Hari Pers Nasional: Waspada Hoaks dan Upaya Pecah Belah Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Pemerintah Siapkan 4,7 Triliun untuk 280 Juta Penerima Program MBG di Sorong: Siswa Lebih Semangat, Guru Apresiasi Dampaknya Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

Nasional · 27 Jul 2024 07:22 WIB ·

Ribuan Anak Terlibat Perjudian Online dengan Nilai Transaksi Rp 293,4 Miliar di 2024


 Ribuan Anak Terlibat Perjudian Online dengan Nilai Transaksi Rp 293,4 Miliar di 2024 Perbesar

Suaraindo.com – Menurut laporan terbaru dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ada peningkatan signifikan dalam jumlah anak-anak yang terlibat dalam perjudian online. Data menunjukkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 1.160 anak di bawah usia 11 tahun telah melakukan transaksi perjudian online dengan nilai mencapai Rp 3 miliar dan frekuensi 22 ribu transaksi. Anak-anak usia 11 hingga 16 tahun juga tidak luput dari aktivitas ini, dengan 4.514 anak terlibat, mencapai total transaksi sebesar Rp 7,9 miliar dari 45 ribu transaksi.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan keprihatinannya terhadap fenomena ini.

“Ini data terakhir, yang terjadi tahun 2024, itu (mencapai) 1.160 orang anak di bawah 11 tahun. Angkanya (nilai transaksi) menyentuh Rp 3 miliar lebih. Frekuensi transaksi sebanyak 22.000,” ujarnya di Jakarta Pusat pada Jumat, 26 Juli 2024.

Lebih mengejutkan lagi, sebanyak 191.380 anak usia 17 hingga 19 tahun terlibat dalam transaksi perjudian online dengan total nilai transaksi mencapai Rp 282 miliar dan frekuensi transaksi sebanyak 2,1 juta kali. Total transaksi deposit untuk perjudian online dari anak-anak usia 11 hingga 19 tahun mencapai Rp 293,4 miliar.

Fenomena ini menunjukkan betapa seriusnya dampak perjudian online terhadap generasi muda, memerlukan perhatian dan tindakan segera dari pihak berwenang dan orang tua untuk melindungi masa depan anak-anak dari bahaya kecanduan judi.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prabowo Tegaskan Peran Strategis Pers di Hari Pers Nasional: Waspada Hoaks dan Upaya Pecah Belah

10 February 2025 - 11:23 WIB

Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Pemerintah Siapkan 4,7 Triliun untuk 280 Juta Penerima

10 February 2025 - 10:39 WIB

Program MBG di Sorong: Siswa Lebih Semangat, Guru Apresiasi Dampaknya

10 February 2025 - 10:38 WIB

Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo

9 February 2025 - 13:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

9 February 2025 - 13:37 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah?

9 February 2025 - 13:35 WIB

Trending di Kesehatan