Menu

Mode Gelap
Harga Tiket Pesawat yang Tak Kian Turun, Menteri BUMN : Kompleks dan Tidak Bisa Dilihat Sederhana Bukan Karena Baju Impor, Menaker Ungkap Penyebab Utama Kepailitan Sritex Danantara: Badan Investasi Baru Prabowo yang Disorot Media Asing, Mirip Temasek Singapura Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong Resmi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Kronologi dan Pernyataan Kejagung Ketua DPP Nasdem : Pak Surya Paloh Tidak Mau Jadi Wantimpres

Ekonomi · 14 Oct 2024 15:43 WIB ·

Resmi Stock Split, Saham ISAT Alami Fluktuasi


 Resmi Stock Split, Saham ISAT Alami Fluktuasi Perbesar

Suaraindo.com – PT Indosat Tbk (ISAT), emiten operator telekomunikasi, melaksanakan aksi korporasi berupa pemecahan saham atau stock split pada Senin (14/10/2024). Pada awal perdagangan sesi I, saham ISAT sempat melesat hampir 2%, namun berbalik ke zona merah dalam waktu satu jam.

Pada pukul 10:10 WIB, saham ISAT tercatat turun 1,15% menjadi Rp 2.570 per unit, setelah sempat naik ke level Rp 2.650. Volume perdagangan saham ISAT mencapai 4,39 juta lembar saham dengan nilai transaksi sebesar Rp 11,42 miliar.

Pemecahan saham ini dilakukan dengan rasio 1:4, di mana harga teoritis pasca-stock split menjadi Rp 2.600 per unit. Langkah ini diambil setelah persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada September 2024.

Presiden Direktur ISAT, Vikram Sinha, menyebutkan bahwa aksi korporasi ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan likuiditas pasar saham Indosat, terutama untuk menarik minat investor ritel dan generasi muda. “Kami ingin lebih banyak masyarakat Indonesia menjadi bagian dari perjalanan pertumbuhan Indosat,” kata Vikram.

Vikram juga menambahkan bahwa pertumbuhan Indosat tercermin dari kinerja positif selama 10 kuartal terakhir, dengan pendapatan yang mendekati dua digit, menunjukkan keberhasilan strategi perseroan pasca merger.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harga Tiket Pesawat yang Tak Kian Turun, Menteri BUMN : Kompleks dan Tidak Bisa Dilihat Sederhana

31 October 2024 - 12:22 WIB

Bukan Karena Baju Impor, Menaker Ungkap Penyebab Utama Kepailitan Sritex

31 October 2024 - 11:42 WIB

Danantara: Badan Investasi Baru Prabowo yang Disorot Media Asing, Mirip Temasek Singapura

31 October 2024 - 11:39 WIB

Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong Resmi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Kronologi dan Pernyataan Kejagung

31 October 2024 - 11:34 WIB

Ketua DPP Nasdem : Pak Surya Paloh Tidak Mau Jadi Wantimpres

30 October 2024 - 16:08 WIB

BPK Temukan Potensi Kekurangan Setoran Pajak Rp 5,82 Triliun untuk Tahun 2023

30 October 2024 - 15:34 WIB

Trending di Hukum