Suaraindo.com – Presiden Prabowo Subianto memutuskan mengembalikan Bulog di bawah koordinasi langsung presiden, seperti pada era Orde Baru. Langkah ini bertujuan memperkuat peran Bulog sebagai stabilisator harga pangan dan mendukung target swasembada pangan pada 2027.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa transformasi Bulog menjadi badan otonom telah disepakati pemerintah. Bulog akan difokuskan pada tugas non-komersial, dengan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk stabilisasi harga beras, gula, dan jagung.
“Bulog tidak bisa lagi bersifat komersial. Dengan APBN, Bulog dapat langsung membeli dari petani untuk menjaga kestabilan,” jelas Zulkifli.
Ketua Umum Perpadi, Sutarto Alimoeso, mengapresiasi langkah Presiden Prabowo, dengan catatan bahwa reformasi harus memastikan transparansi dan pengawasan yang ketat agar tidak menjadi alat politik. “Bulog bisa lebih efektif di bawah presiden, tetapi membutuhkan pemimpin yang tegas dan pengawasan eksternal yang kuat,” ujar Sutarto.
Melalui transformasi ini, Bulog diharapkan fokus pada penyerapan gabah petani, menjaga stabilitas harga pangan, dan memperkuat cadangan pangan nasional. Rencana ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk memperkuat kedaulatan pangan Indonesia. Namun, para ahli mengingatkan pentingnya sinergi antar-lembaga terkait untuk memastikan transformasi ini berjalan efektif.