Suaraindo.com – Presiden Rusia Vladimir Putin memperingatkan risiko pecahnya Perang Dunia Ketiga (PD3) dalam pernyataan terbaru yang disampaikan pada Kamis waktu setempat. Peringatan ini disampaikan sebagai tanggapan atas kemungkinan negara-negara Barat, terutama anggota NATO, menyetujui penggunaan senjata jarak jauh oleh Ukraina untuk menyerang wilayah Rusia.
Putin menegaskan bahwa jika negara-negara Barat mengizinkan Ukraina untuk menargetkan Rusia dengan senjata jarak jauh, ini akan mengubah sifat konflik secara signifikan dan dapat dianggap sebagai deklarasi perang langsung oleh NATO terhadap Rusia.
“Ini akan mengubah sifat konflik secara signifikan,” kata Putin, seperti dikutip dari AFP pada Jumat (13/6/2024). “Itu berarti bahwa negara-negara NATO, AS, negara-negara Eropa, sedang berperang dengan Rusia,” tambahnya.
Pernyataan ini muncul ketika Amerika Serikat (AS) dan Inggris sedang mempertimbangkan untuk melonggarkan aturan yang melarang Ukraina menembakkan senjata Barat ke dalam wilayah Rusia. Permintaan ini diajukan oleh Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky, yang menginginkan izin untuk menggunakan rudal jarak jauh seperti ATACMS dari AS dan Storm Shadows dari Inggris.
Putin menegaskan bahwa keputusan ini bukan sekadar soal apakah Ukraina boleh menggunakan senjata tersebut, melainkan menyangkut apakah NATO secara langsung terlibat dalam konflik militer dengan Rusia. Rusia, yang dikenal sebagai kekuatan nuklir terbesar di dunia, sedang merevisi doktrin nuklirnya dan juga sedang mengadakan latihan angkatan laut besar bersama China.
Invasi Rusia ke Ukraina pada tahun 2022 telah memicu konfrontasi terbesar antara Rusia dan Barat sejak Perang Dingin. Putin memandang konflik ini sebagai perjuangan eksistensial melawan Barat, yang menurutnya telah mempermalukan Rusia sejak runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989.
Dengan ketegangan yang terus meningkat, ancaman yang disampaikan oleh Putin menunjukkan betapa seriusnya situasi ini, serta potensi eskalasi menjadi konflik global yang lebih luas.