Suaraindo.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa proyek pembangunan pipa gas bumi Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap 2, yang menelan biaya Rp 2,7 triliun, adalah aset milik negara. Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun jamak 2024-2026, dengan total panjang 245 kilometer yang melintasi Batang, Cirebon, hingga Kandang Haur Timur. Pembangunan fisiknya ditargetkan selesai dalam waktu 18 bulan sejak dimulainya konstruksi pada 30 September 2024.
Laode Sulaeman, Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, menegaskan bahwa meskipun proyek ini dikerjasamakan dengan badan usaha, asetnya tetap milik negara. “Cisem ini dibangun, dikerjasamakan untuk dioperasikan oleh badan usaha. Artinya aset itu masih milik negara,” ujarnya dalam program Energy Corner CNBC Indonesia, Jumat (4/10/2024).
Dengan pembiayaan dari APBN, diharapkan biaya pengangkutan gas (toll fee) bisa ditekan sehingga harga gas yang diterima konsumen lebih terjangkau dan menarik bagi investasi di kawasan industri. Laode menambahkan bahwa serapan gas dari Pipa Cisem II ini diprediksi mencapai 50 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD) di wilayah Balongan dan Cilacap, dengan tambahan potensi dari industri di Batang. Sejumlah industri, seperti KCC Glass dan industri keramik, sudah menantikan selesainya pembangunan pipa ini untuk memanfaatkan gas yang disalurkan.
Proyek Cisem Tahap II melanjutkan Tahap I yang telah beroperasi sejak 2023. Selain memperkuat rantai pasok gas nasional, proyek ini bertujuan mendukung kemandirian energi dan percepatan penyediaan infrastruktur energi di Indonesia.