Menu

Mode Gelap
Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi 352 Sekolah Tutup, Bangkok di Peringkat Kota Tercemar Dunia Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

Hukum · 14 Dec 2024 12:13 WIB ·

Presiden Prabowo Subianto Bahas Pemberian Amnesti Narapidana di Rapat Kabinet


 Presiden Prabowo Subianto Bahas Pemberian Amnesti Narapidana di Rapat Kabinet Perbesar

Suaraindo.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas pada Jumat, 13 Desember 2024, di Istana Merdeka, membahas pemberian amnesti kepada sejumlah narapidana atas dasar kemanusiaan, pengurangan kapasitas lapas, dan mendorong rekonsiliasi, terutama di wilayah Papua.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menjelaskan bahwa amnesti ini akan mencakup beberapa kategori. Kategori pertama yakni, kasus penghinaan atau pelanggaran ITE terhadap kepala negara yang penting diberikan sebagai bentuk rekonsiliasi dan pemulihan hubungan sosial. Kategori kedua Narapidana yang Sakit Berkepanjangan perlu diprioritaskan atas dasar kemanusiaan. Terakhir kategori Kasus-kasus Ringan di Papua diantaranya, sebanyak 18 narapidana dari Papua yang tidak terlibat aktivitas bersenjata menjadi prioritas untuk mendukung stabilitas sosial dan rekonsiliasi di wilayah tersebut.

Hingga saat ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mencatat sekitar 44 ribu narapidana berpotensi diusulkan untuk mendapatkan amnesti. Namun, jumlah pastinya masih dalam tahap klasifikasi dan asesmen.

Selanjutnya, usulan pemberian amnesti akan diserahkan ke DPR untuk mendapat pertimbangan. Pemerintah berharap kebijakan ini tidak hanya mengurangi kelebihan kapasitas di lapas tetapi juga menciptakan suasana yang lebih kondusif di berbagai wilayah.

Langkah ini mencerminkan upaya pemerintahan Presiden Prabowo untuk memprioritaskan nilai kemanusiaan dalam pengambilan keputusan. Di Papua, pemberian amnesti menjadi bagian dari pendekatan damai untuk meredakan ketegangan dan menciptakan kondisi sosial yang lebih stabil.

“Ini adalah itikad baik pemerintah untuk memastikan Papua lebih tenang dan harmonis,” tegas Supratman.

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal

24 January 2025 - 13:25 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi

24 January 2025 - 13:23 WIB

352 Sekolah Tutup, Bangkok di Peringkat Kota Tercemar Dunia

24 January 2025 - 13:14 WIB

Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

23 January 2025 - 16:35 WIB

Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

23 January 2025 - 16:34 WIB

Pengamat HAM Dukung Juha Christensen Jadi Mediator Konflik Papua: Momentum Perdamaian Baru

23 January 2025 - 16:32 WIB

Trending di Internasional