Suaraindo.com – Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp50 triliun untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2025. Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengungkapkan bahwa pencairan THR bagi aparatur sipil negara (ASN) akan dilakukan paling cepat tiga minggu sebelum Idulfitri.
Jika Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah jatuh pada Senin, 31 Maret 2025, maka THR diperkirakan mulai dicairkan pada pekan depan. “Pencairan THR bagi ASN dan pekerja swasta akan dilakukan tepat waktu, dengan ketentuan bagi ASN paling cepat tiga minggu sebelum lebaran,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Minggu (2/3) malam.
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan sebagai bentuk kesejahteraan bagi PNS, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi, terutama di sektor perdagangan dan jasa. Alokasi anggaran THR tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, di mana pada 2024, pemerintah menganggarkan Rp48,7 triliun untuk pembayaran tunjangan hari raya bagi abdi negara.
Selain THR bagi ASN, pemerintah juga meminta perusahaan swasta untuk membayarkan tunjangan kepada karyawannya paling lambat seminggu sebelum lebaran. Haryo menegaskan bahwa puncak konsumsi rumah tangga selama Ramadan 2025 menjadi salah satu faktor utama dalam menggerakkan perekonomian nasional.
“Kebijakan ini diharapkan memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal pertama 2025,” tambahnya.
Dengan pencairan THR yang tepat waktu, pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan dana tersebut secara optimal, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun perputaran ekonomi menjelang lebaran.