Menu

Mode Gelap
Pagar Laut Tangerang Dibongkar Pagi Tadi Pj Gubernur Jakarta Sebut Pergub Poligami untuk Lindungi Keluarga ASN Mendikdasmen Izinkan Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta Donald Trump Siap Luncurkan Kebijakan Kontroversial di Masa Jabatan Kedua Program Sarapan Gratis Jakarta Lengkapi Bukan Saingi MBG Prabowo

Nasional · 7 Mar 2024 07:45 WIB ·

Prabowo Yakin Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Mulus


 Prabowo Yakin Transisi Pemerintahan Akan Berjalan Mulus Perbesar

Jakarta,Suaraindo.com – Dalam forum Mandiri Investment Forum yang berlangsung di Jakarta (05/03/2024), Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengungkapkan keyakinannya bahwa ia akan menggantikan Presiden Joko Widodo dan dilantik sebagai Presiden Indonesia pada 20 Oktober 2024. “Insya Allah saya akan dilantik pada 20 Oktober,” ucap Prabowo.

Menteri Pertahanan dalam Kabinet Indonesia Maju, Prabowo meyakini bahwa transisi kepresidenan kepadanya dari Jokowi akan berlangsung tanpa hambatan. Ia berpendapat ini karena ia dan Gibran Rakabuming Raka, calon wakil presidennya, mewakili kontinuitas dari pemerintahan Jokowi.

Dengan bangga, Prabowo menyatakan keterlibatannya dalam tim Jokowi dan percaya ini akan memudahkan transisi. “Saya kira transisinya akan sangat mulus karena seperti yang Anda ketahui, dari tiga kandidat (pemilu presiden), tim saya sangat terbuka mengatakan bahwa kami adalah bagian dari tim Jokowi. Kami tidak malu,” ungkap Prabowo.

Ia mengutip sebuah prinsip militer tentang pentingnya menjaga arah jika itu sudah mendekatkan pada tujuan, menandakan komitmennya untuk melanjutkan agenda pemerintahan Jokowi.

Dalam Pilpres 2024, hasil quick count menunjukkan keunggulan Prabowo-Gibran dengan 58,47 persen suara menurut Litbang Kompas, dibandingkan dengan kompetitornya, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar yang memperoleh 25,23 persen suara dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD dengan 16,30 persen suara.

Meskipun demikian, Komisioner KPU RI Hasyim Asy’ari mengingatkan bahwa quick count bukanlah hasil resmi, dan penetapan hasil pemilu akan dilakukan paling lambat 35 hari setelah pemungutan suara, yaitu pada 20 Maret 2024.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pagar Laut Tangerang Dibongkar Pagi Tadi

18 January 2025 - 15:17 WIB

Pj Gubernur Jakarta Sebut Pergub Poligami untuk Lindungi Keluarga ASN

18 January 2025 - 15:16 WIB

Mendikdasmen Izinkan Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta

18 January 2025 - 15:14 WIB

Program Sarapan Gratis Jakarta Lengkapi Bukan Saingi MBG Prabowo

17 January 2025 - 13:02 WIB

Ahmad Muzani: PDIP Tetap Mendukung Pemerintahan Prabowo

17 January 2025 - 12:59 WIB

Maria Lestari anggota DPR dari Fraksi PDI-P Datangi KPK

17 January 2025 - 12:54 WIB

Trending di Nasional