Suaraindo.com – Presiden Prabowo Subianto menargetkan peningkatan signifikan dalam rasio penerimaan pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta keseluruhan pendapatan negara selama lima tahun masa kepemimpinannya. Hal ini tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah menargetkan rasio penerimaan pajak terhadap PDB mencapai 11,52%-15%, sedangkan rasio keseluruhan pendapatan negara atau revenue ratio ditetapkan di kisaran 13,75%-18%. Target ini naik cukup tajam dibanding realisasi pada 2024 yang hanya 10,07% untuk tax ratio dan 12,82% untuk revenue ratio. Bahkan, target untuk 2025 masih di angka 10,24% dan 12,36%.
Pemerintah menilai peningkatan ini penting untuk memperluas ruang fiskal dalam membiayai pembangunan, mengingat saat ini rasio perpajakan Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan negara lain. Pada 2023, tax ratio Indonesia hanya 10,3% dari PDB, lebih rendah dibandingkan Inggris (27,3%), Meksiko (14,3%), Brasil (14,2%), dan Kanada (14,0%).
Strategi Peningkatan Penerimaan Pajak
Untuk mencapai target yang ambisius ini, pemerintahan Prabowo merancang beberapa strategi utama, antara lain:
1. Implementasi sistem administrasi perpajakan baru melalui Core Tax Administration System untuk meningkatkan efisiensi pemungutan pajak.
2. Reformasi perpajakan progresif guna meningkatkan kepatuhan dan memudahkan wajib pajak.
3. Penegakan hukum yang lebih ketat terhadap penghindaran pajak.
4. Simplifikasi proses bisnis dan perbaikan tata kelola kelembagaan dalam administrasi perpajakan.
5. Ekstensifikasi dan intensifikasi objek cukai, termasuk kenaikan bertahap tarif cukai hasil tembakau serta perbaikan struktur tarifnya untuk mendukung kesehatan masyarakat.
6. Pemberian insentif pajak yang lebih tepat sasaran, khususnya bagi sektor prioritas seperti riset, inovasi, teknologi tinggi (semikonduktor, energi bersih), serta industri manufaktur berorientasi ekspor.
7. Percepatan digitalisasi administrasi perpajakan di daerah guna meningkatkan optimalisasi penerimaan di tingkat lokal.
Pembentukan Badan Penerimaan Negara
Untuk mencapai rasio penerimaan negara terhadap PDB sebesar 23%, pemerintahan Prabowo juga berencana mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) pada periode 2025-2029. Lembaga ini bertujuan memperkuat pengelolaan penerimaan pajak dan non-pajak, sekaligus mengoptimalkan reformasi birokrasi dalam sektor perpajakan.
BPN ini akan menjadi bagian dari Prioritas Nasional 7, yang berfokus pada reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta penguatan pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi, dan penyelundupan.
Mewujudkan Target Negara Maju
Reformasi fiskal yang dicanangkan Prabowo juga menargetkan:
Ekstensifikasi dan intensifikasi penerimaan perpajakan,
Optimalisasi penerimaan negara bukan pajak, serta
Peningkatan kesejahteraan ASN melalui konsep total reward berbasis kinerja.
Pemerintah berkomitmen memastikan peningkatan penerimaan negara yang optimal tanpa menghambat investasi, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sumber daya alam sebagai sumber utama pendapatan negara.