Suaraindo.com – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan menggantikan Sahbirin Noor yang mengundurkan diri. Prosesi pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (16/12/2024).
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 160P Tahun 2024, yang menetapkan pemberhentian Sahbirin Noor dan pengangkatan Muhidin sebagai Gubernur Kalimantan Selatan untuk sisa masa jabatan 2021–2024.
“Keputusan ini berlaku terhitung sejak pelantikan hingga dilantiknya Gubernur Kalimantan Selatan hasil Pemilihan Serentak 2024,” jelas Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Sahbirin Noor, yang akrab disapa Paman Birin, mundur dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan pada November lalu. Keputusan tersebut diambil menyusul proses hukum yang sedang dihadapinya terkait dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
Sebagai gubernur baru, Muhidin diharapkan dapat melanjutkan tugas kepemimpinan dengan memastikan stabilitas pemerintahan dan pelayanan publik di Kalimantan Selatan. Pelantikan ini juga memberikan hak kepada Muhidin untuk menerima gaji pokok dan tunjangan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pengangkatan ini, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di daerah, khususnya dalam menghadapi tantangan-tantangan strategis di Kalimantan Selatan.