Menu

Mode Gelap
Prabowo Tegaskan Peran Strategis Pers di Hari Pers Nasional: Waspada Hoaks dan Upaya Pecah Belah Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Pemerintah Siapkan 4,7 Triliun untuk 280 Juta Penerima Program MBG di Sorong: Siswa Lebih Semangat, Guru Apresiasi Dampaknya Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

Hukum · 21 Oct 2024 13:53 WIB ·

Posisi Seskab Mayor Teddy Kini di Bawah Mensesneg, Bukan Selevel Menteri


 Posisi Seskab Mayor Teddy Kini di Bawah Mensesneg, Bukan Selevel Menteri Perbesar

Suaraindo.com – Mayor Teddy Indra Wijaya yang ditunjuk sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) oleh Presiden Prabowo Subianto kini menjabat dengan status berbeda. Posisi Seskab tidak lagi selevel dengan menteri, tetapi berada di bawah koordinasi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), sehingga Mayor Teddy tidak dilantik bersamaan dengan menteri dan kepala lembaga lainnya dalam Kabinet Merah Putih pada Senin (21/10).

Kabinet Merah Putih, yang terdiri dari 48 menteri dan lima kepala lembaga, resmi dilantik oleh Prabowo. Kepala lembaga tersebut mencakup Jaksa Agung, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Kepala Staf Kepresidenan, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Nama Mayor Teddy diumumkan sebagai Seskab sehari sebelum pelantikan, namun Dewan Ekonomi Nasional tidak disebut dalam pengumuman awal.

Pada saat pelantikan, Mayor Teddy terlihat hadir mendampingi Prabowo. Perubahan ini membuat posisi Seskab berada di bawah Mensesneg Prasetyo Hadi, berbeda dari struktur kabinet sebelumnya yang menempatkan Seskab setingkat dengan menteri.

Ketua Gugus Tugas Sinkronisasi Pemerintahan, Sufmi Dasco Ahmad, menjelaskan bahwa penurunan status Seskab menjadi bagian dari perubahan struktur yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres). “Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri,” ungkap Dasco dalam keterangannya.

Dengan perubahan struktur tersebut, Mayor Teddy tetap dapat mempertahankan status militernya tanpa harus pensiun dari TNI. Hal ini berbeda dengan kebijakan bagi pejabat kabinet lainnya yang selevel menteri.

Selain itu, mantan Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, diangkat sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 139/P Tahun 2024, memperkuat jajaran strategis kabinet baru ini.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prabowo Tegaskan Peran Strategis Pers di Hari Pers Nasional: Waspada Hoaks dan Upaya Pecah Belah

10 February 2025 - 11:23 WIB

Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Pemerintah Siapkan 4,7 Triliun untuk 280 Juta Penerima

10 February 2025 - 10:39 WIB

Program MBG di Sorong: Siswa Lebih Semangat, Guru Apresiasi Dampaknya

10 February 2025 - 10:38 WIB

Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo

9 February 2025 - 13:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

9 February 2025 - 13:37 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah?

9 February 2025 - 13:35 WIB

Trending di Kesehatan