Suaraindo.com – Keponakan Presiden Prabowo Subianto, Rahayu Saraswati, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR untuk mendiskusikan pemecatan Ipda Rudy Soik, yang baru saja mengungkap kasus mafia bahan bakar minyak (BBM) di Nusa Tenggara Timur (NTT). Rahayu, atau yang akrab disapa Sara, juga merupakan Wakil Ketua Komisi VII DPR dan Ketua Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Sara menyatakan hadir tidak hanya sebagai anggota DPR, tetapi juga sebagai Ketua Jaringan Anti TPPO. “Saya hadir di sini bukan hanya sebagai anggota DPR yang mewakili rakyat Indonesia, tapi juga sebagai Ketua Jaringan Nasional Anti TPPO,” ujarnya dalam rapat pada Senin (28/10).
Sara menegaskan dukungannya untuk Rudy, yang menurutnya telah mengalami tindakan sewenang-wenang setelah pengungkapan kasus mafia BBM. Sara mengaku sudah mengenal Rudy sejak lama dan memandangnya sebagai seorang aktivis anti TPPO yang berkomitmen.
Ipda Rudy Soik sebelumnya dipecat dari kepolisian setelah menyelidiki kasus mafia BBM subsidi jenis solar di NTT. Ia diberhentikan dengan tidak hormat atau PTDH karena beberapa laporan pelanggaran disiplin di Polda NTT. Rudy kini sedang menempuh jalur banding untuk melawan putusan sidang Kode Etik Profesi Polri yang berlangsung pada 10-11 Oktober 2024.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, menyatakan bahwa Polda NTT akan memfasilitasi proses banding Rudy. “Permohonan Banding yang diajukan Ipda Rudy Soik sudah kami terima, dan kami akan memfasilitasi proses bandingnya,” ungkap Ariasandy.
Sara mengungkapkan bahwa organisasinya, yang berdiri sejak periode 2014-2019, sudah memiliki lebih dari 30 anggota, baik individu maupun lintas organisasi, dan berkomitmen untuk mendukung Rudy dalam perjuangannya.