Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Hukum · 16 Dec 2024 16:23 WIB ·

Polisi Peringatkan Siswa Sekolah Agar Hindari Tawuran dan Bullying


 Polisi Peringatkan Siswa Sekolah Agar Hindari Tawuran dan Bullying Perbesar

Suaraindo.com – Polisi Sektor Kelapa Gading memperingati para siswa untuk menghindari tawuran hingga bullying. Polisi mengingatkan terkait sanksi pidana bagi para pelaku yang melakukan tindak pidana.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko saat menjadi pembina upacara di SMAN 72 Jakarta, Kelapa Gading Kompol Jakarta Utara, Senin (16/10). Kegiatan tersebut bagian dari program ‘Police Goes to School’.

“Saya mengimbau untuk menggunakan medsos dengan bijak. Jangan menjadi pelaku tawuran, tidak menjadi pelaku dan korban bullying dan jangan menjadi pelaku judi online dan kriminalitas,” jelas Seto dalam keterangannya, Senin (16/12).

Pihak Kepolisian juga meminta para siswa untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dia meminta para siswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari hoax.

“Tidak berteman akrab dengan orang yang belum jelas seperti pelaku kriminal narkoba pecandu apalagi pengedar. Hindari pergaulan bebas aktif, mengisi waktu dengan hal-hal yang bermanfaat ciptakan lingkungan aman selalu senantiasa berperilaku jujur sopan santun ramah dan tidak mudah emosi,” pungkasnya.

Seto memperingatkan dengan sanksi pidana bagi para pelaku kejahatan tindak pidana sesuai hukum yang berlaku. Seto mengajak para siswa untuk sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Jangan sampai terlibat tindak pidana kejahatan. Saya mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga situasi kondusif. Kita juga akan memproses para pelaku kejahatan sesuai aturan yang ada,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional