Suaraindo.com, Pekanbaru–Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti SH MH, meminta Walikota Pekanbaru Firdaus MT agar mencopot atau non aktifkan Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Pekanbaru, Yuliarso.
Hal ini disampaikan Ida menyikapi perubahan sistem pengelolaan perparkiran yang diterapkan Dishub kota Pekanbaru. Dinilai tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
” Kenapa demikan, karena kebijakan yang Dia (Yuliarso, red) telah menimbulkan gejolak sosial dan sangat merugikan masyarakat bawah,” kata Ida saat coffe morning dengan sejumlah awak media dan koordinator parkir di Kopi Laris, Pekanbaru, Sabtu (20/02) pagi.
Dijelaskan Ida, dimana pada tanggal 1 januari lalu Dishub Kota Pekanbaru mempihakketigakan pengelolaan parkir yang ada di Kota Pekanbaru, sesuai Perwako Nomor 138 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perparkiran.
Bahkan, kata Ida, kebijakan dan perubahan pengelolaan parkir yang diterapkan saat ini ada pengondisian atau upaya pihak tertentu untuk memuluskan pihak ketiga dalam pengelolaan perparkiran.
” Dalam dokumen yang kami miliki mereka berlindung dibalik BLUD dengan tujuan mengkondisikan perusahaan tertentu sebagai pemenang tender,” paparnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Kota Pekanbaru dua periode itu juga menyorot kinerja PT Datama selaku perusahaan pengelola parkir. Ia menilai PT Datama tidak profesional dalam mengelola parkir.
” Sama sama kita ketahui bahwa pihak Dishub Pekanbaru menyerahkan pengelolaan parkir zona 1 mencakup sebanyak 88 ruas jalan di Pekanbaru kepada PT Datama melalui tanda tangan kontrak pada 1 januari lalu,” ujarnya.
Seharusnya PT Datama menyiapkan seluruh sarana prasana dalam pengelolaan parkir. Karena pengelolaan dengan sistim kerjasama operasional tidak boleh menggunakan barang milik daerah, hanya kerjasama dalam manejemen saja. Hal Itu diatur dalam Permendagri NO 79 Tahun 2018.
” Tapi faktanya sekarang semua fasilitas dilapangan yang digunakan masih barang milik daerah. Seperti belum ada identitas jukir seperti bet nama dan seragam jukir, Masih menggunakan sarana rambu lalu lintas yang dibeli dari APBD,” bebernya.
Dari uraian di atas sangat jelas PT Datama tidak propesional dalam menjalankan kesepakatan kontrak. ” Apakah benar dibalik PT Datama ada cukong penyumbang dana Pilkada???,” pungkas Ida.(cv)