Suaraindo.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), akan mulai dipindahkan ke Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap mulai Januari 2025. Keputusan ini berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo, seperti disampaikan Anas pada acara Kementerian PANRB di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
“Semalam saya dapat perintah dari Presiden melalui Pak Pratikno, Januari ASN pindah ke IKN,” ujar Anas.
Pemerintah juga berencana memberikan insentif untuk mendukung perpindahan ini, meskipun detail insentif tersebut belum dijelaskan secara lengkap. Namun, sebelumnya disebutkan bahwa ASN yang pindah akan mendapatkan tunjangan transportasi, pengiriman barang, serta tunjangan keluarga dan asisten rumah tangga.
Plt Kepala Badan Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menjelaskan bahwa ASN yang sudah berkeluarga akan mendapatkan satu unit tempat tinggal, sedangkan ASN lajang akan tinggal bersama dalam satu unit apartemen. Keputusan ini dibuat untuk menjaga kondisi psikologis ASN yang tinggal di IKN.
“Kalau tinggal di apartemen saya tidak akan menyarankan satu apartemen satu orang, pasti harus ada temannya,” tambah Basuki.
Rencana pemindahan ini bertujuan untuk mempercepat realisasi proyek IKN sebagai pusat pemerintahan baru, di mana ASN akan menjadi pionir dalam transisi tersebut.