Suaraindo.com – Aturan ini diberlakukan seiring dengan masuknya bulan Ramadan 1445 H yang dimulai pada hari Selasa 12 Maret. Aturan makan dan minum di kereta ini diberlakukan oleh KAI memberlakukan bagi pengguna LRT Jabodebek.
Pihak KAI menyebutkan bahwa aturan khusus dimaksudkan agar penumpang dapat membatalkan puasanya dengan makanan dan minuman ringan hingga satu jam setelah waktu berbuka puasa di dalam rangkaian LRT Jabodebek pada waktu berbuka puasa.
Mahendro Trang Bawono selaku Manager Public Relations LRT Jabodebek menjelaskan bahwa pemberlakuan aturan ini merupakan bentuk toleransi kepada pengguna jasa LRT Jabodebek yang sedang menjalankan ibadah puasa Ramadan.
Pengguna diperbolehkan makan dan minum mulai waktu berbuka puasa hingga satu jam setelahnya,” tambah Mahendro.
Dengan adanya aturan baru ini, petugas yang bertugas di dalam rangkaian LRT Jabodebek maupun di stasiun turut berperan aktif memberikan informasi kepada para pengguna bila waktu berbuka puasa telah tiba.
KAI juga mengimbau agar pengguna tetap menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan perjalanan LRT Jabodebek.