Suaraindo.com — Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9). Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September.
Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyatakan aksi tersebut bertujuan mendesak KPK agar lebih serius menangani persoalan agraria yang bersifat struktural. “Kami ingin KPK yang sekarang atau yang akan datang lebih memperhatikan masalah-masalah agraria struktural dengan serius,” ujar Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika.
Dewi menjelaskan, selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, KPA mencatat 2.939 kasus konflik agraria yang mencakup lahan seluas 6,3 juta hektare dan berdampak pada 1,75 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.
“Data ini menunjukkan tidak ada kesungguhan untuk meninjau ulang dan mencabut konsesi hak atas tanah serta izin-izin yang sudah dikeluarkan,” jelasnya.
Dewi juga menyoroti ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia yang didominasi oleh segelintir orang. Berdasarkan data KPA, 25 juta hektare lahan dikuasai oleh pengusaha sawit, 10 juta hektare oleh pengusaha tambang, dan 11,3 juta hektare oleh pengusaha kayu.
“Sebanyak 17,24 juta petani gurem hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare. Sisanya adalah buruh tani dan masyarakat yang tidak memiliki lahan,” tambahnya.
Dewi juga mengkritik adanya korupsi dalam pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut catatan KPA hingga Juli 2024, terdapat 134 konflik agraria dengan total luas 571 ribu hektare yang berkaitan dengan PSN selama dua periode pemerintahan Presiden Jokowi.
Sebagai contoh, Dewi mengungkapkan adanya pengusaha yang mendapat keuntungan ganda dari penetapan proyek sebagai PSN, seperti ketika Presiden Jokowi mengundang Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinarmas, Barito Pacific, Astra Group, dan perusahaan lainnya untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Setelah berinvestasi di IKN, tiba-tiba muncul proyek PIK 2 yang ditetapkan sebagai PSN. Ini menunjukkan adanya _conflict of interest._ KPK perlu segera menyelidiki potensi korupsi di sektor agraria dan sumber daya alam ini,” tegas Dewi.
Dalam aksi tersebut, KPA meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah, pengusaha, dan mafia tanah. Selain itu, para petani juga mendesak KPK mendukung agenda Reforma Agraria Sejati, mengevaluasi secara menyeluruh undang-undang yang mengatur sumber agraria, serta mendukung penyusunan RUU Reforma Agraria.