Menu

Mode Gelap
Prabowo: Cadangan Pangan Indonesia Terbesar dalam Sejarah Danantara Siap Investasi Proyek Energi RI RI Bakal Susul Pendapatan Kamboja dan Vietnam Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,8 Persen pada 2026 KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Lewat Surat Edaran Baru

Nasional · 23 Sep 2024 15:59 WIB ·

Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Tuntut Pengusutan Korupsi Agraria Terkait IKN


 Petani dan Buruh Gelar Aksi di Depan KPK, Tuntut Pengusutan Korupsi Agraria Terkait IKN Perbesar

Suaraindo.com — Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) bersama Serikat Petani Pasundan (SPP) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (23/9). Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan menyambut Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September.

Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika, menyatakan aksi tersebut bertujuan mendesak KPK agar lebih serius menangani persoalan agraria yang bersifat struktural. “Kami ingin KPK yang sekarang atau yang akan datang lebih memperhatikan masalah-masalah agraria struktural dengan serius,” ujar Sekretaris Jenderal KPA, Dewi Kartika.

Dewi menjelaskan, selama dua periode pemerintahan Presiden Joko Widodo, KPA mencatat 2.939 kasus konflik agraria yang mencakup lahan seluas 6,3 juta hektare dan berdampak pada 1,75 juta rumah tangga di seluruh Indonesia.

“Data ini menunjukkan tidak ada kesungguhan untuk meninjau ulang dan mencabut konsesi hak atas tanah serta izin-izin yang sudah dikeluarkan,” jelasnya.

Dewi juga menyoroti ketimpangan kepemilikan lahan di Indonesia yang didominasi oleh segelintir orang. Berdasarkan data KPA, 25 juta hektare lahan dikuasai oleh pengusaha sawit, 10 juta hektare oleh pengusaha tambang, dan 11,3 juta hektare oleh pengusaha kayu.

“Sebanyak 17,24 juta petani gurem hanya memiliki lahan kurang dari 0,5 hektare. Sisanya adalah buruh tani dan masyarakat yang tidak memiliki lahan,” tambahnya.

Dewi juga mengkritik adanya korupsi dalam pengadaan tanah untuk Proyek Strategis Nasional (PSN). Menurut catatan KPA hingga Juli 2024, terdapat 134 konflik agraria dengan total luas 571 ribu hektare yang berkaitan dengan PSN selama dua periode pemerintahan Presiden Jokowi.

Sebagai contoh, Dewi mengungkapkan adanya pengusaha yang mendapat keuntungan ganda dari penetapan proyek sebagai PSN, seperti ketika Presiden Jokowi mengundang Agung Sedayu Group, Salim Group, Sinarmas, Barito Pacific, Astra Group, dan perusahaan lainnya untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Setelah berinvestasi di IKN, tiba-tiba muncul proyek PIK 2 yang ditetapkan sebagai PSN. Ini menunjukkan adanya _conflict of interest._ KPK perlu segera menyelidiki potensi korupsi di sektor agraria dan sumber daya alam ini,” tegas Dewi.

Dalam aksi tersebut, KPA meminta KPK untuk mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pemerintah, pengusaha, dan mafia tanah. Selain itu, para petani juga mendesak KPK mendukung agenda Reforma Agraria Sejati, mengevaluasi secara menyeluruh undang-undang yang mengatur sumber agraria, serta mendukung penyusunan RUU Reforma Agraria.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prabowo: Cadangan Pangan Indonesia Terbesar dalam Sejarah

21 May 2025 - 19:46 WIB

Danantara Siap Investasi Proyek Energi RI

21 May 2025 - 19:30 WIB

RI Bakal Susul Pendapatan Kamboja dan Vietnam

21 May 2025 - 19:23 WIB

Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,8 Persen pada 2026

20 May 2025 - 16:20 WIB

KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Lewat Surat Edaran Baru

20 May 2025 - 15:15 WIB

Indonesia dan Thailand Sepakat Desak Gencatan Senjata dan Akses Kemanusiaan untuk Gaza

20 May 2025 - 15:13 WIB

Trending di Internasional