Menu

Mode Gelap
Prabowo Tegaskan Peran Strategis Pers di Hari Pers Nasional: Waspada Hoaks dan Upaya Pecah Belah Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Pemerintah Siapkan 4,7 Triliun untuk 280 Juta Penerima Program MBG di Sorong: Siswa Lebih Semangat, Guru Apresiasi Dampaknya Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

Nasional · 1 Sep 2024 16:21 WIB ·

Pertamina Pastikan Pertalite Masih Tetap Disalurkan


 Pertamina Pastikan Pertalite Masih Tetap Disalurkan Perbesar

Suaraindo.com – PT Pertamina Patra Niaga pastikan Pertalite tetap disalurkan pada 1 September 2024. Penyaluran Pertalite terus dilaksanakan sesuai penugasan yang diberikan pemerintah.

Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan bahwa Masyarakat tidak perlu percaya berita hoax karena Pertalite akan disalurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.

Pertamina akan mendukung Upaya-upaya pemerintah agar subsidi tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code pada website my pertamina,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Jumat (30/8).

Pendaftaran QR Code Pertalite dilaksanakan secara bertahap dan khusus untuk kendaraan roda empat. Fokus pendaftaran QR Code Pertalite saat ini di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta sebagian wilayah non-Jamali seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.

“Target kami adalah menyelesaikan tahap pertama dengan capaian 100 persen pada akhir September 2024. Tahap kedua rencananya akan dimulai paling cepat pada bulan Oktober atau November 2024,” tambah Heppy.

Corporate Secretary Pertamina tersebut juga menginformasikan bahwa saat ini sudah ada 3,9 juta pendaftar yang terverifikasi dan telah menerima QR Code. Dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran meliputi foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto keseluruhan kendaraan, foto depan kendaraan dengan nomor polisi, dan foto KIR untuk kendaraan yang menggunakan KIR.

Selain itu, SPBU yang diizinkan menjual Pertalite dan Biosolar tidak berada di kawasan permukiman kelas menengah ke atas atau area industri. “Lokasi SPBU yang menjual BBM subsidi ditentukan oleh BPH Migas dengan berbagai pertimbangan,” jelas Heppy kepada Kompas.com pada Rabu (28/8/2024). Aturan ini telah berlaku sejak lama, sehingga bukan merupakan kebijakan baru yang akan diterapkan mulai bulan depan.

Pertamina Patra Niaga juga terus memastikan bahwa distribusi Pertalite dan Biosolar tetap sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Prabowo Tegaskan Peran Strategis Pers di Hari Pers Nasional: Waspada Hoaks dan Upaya Pecah Belah

10 February 2025 - 11:23 WIB

Program Cek Kesehatan Gratis Dimulai, Pemerintah Siapkan 4,7 Triliun untuk 280 Juta Penerima

10 February 2025 - 10:39 WIB

Program MBG di Sorong: Siswa Lebih Semangat, Guru Apresiasi Dampaknya

10 February 2025 - 10:38 WIB

Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo

9 February 2025 - 13:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

9 February 2025 - 13:37 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah?

9 February 2025 - 13:35 WIB

Trending di Kesehatan