Suaraindo.com – PT Pertamina Patra Niaga pastikan Pertalite tetap disalurkan pada 1 September 2024. Penyaluran Pertalite terus dilaksanakan sesuai penugasan yang diberikan pemerintah.
Corporate Secretary Pertamina, Patra Niaga Heppy Wulansari menegaskan bahwa Masyarakat tidak perlu percaya berita hoax karena Pertalite akan disalurkan sesuai kuota yang ditetapkan pemerintah.
Pertamina akan mendukung Upaya-upaya pemerintah agar subsidi tepat sasaran dengan melakukan pendataan pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code pada website my pertamina,” ungkapnya melalui keterangan resmi, Jumat (30/8).
Pendaftaran QR Code Pertalite dilaksanakan secara bertahap dan khusus untuk kendaraan roda empat. Fokus pendaftaran QR Code Pertalite saat ini di wilayah Jawa, Madura, Bali (JAMALI), serta sebagian wilayah non-Jamali seperti Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Aceh, Bangka Belitung, Bengkulu, dan Kabupaten Timika.
“Target kami adalah menyelesaikan tahap pertama dengan capaian 100 persen pada akhir September 2024. Tahap kedua rencananya akan dimulai paling cepat pada bulan Oktober atau November 2024,” tambah Heppy.
Corporate Secretary Pertamina tersebut juga menginformasikan bahwa saat ini sudah ada 3,9 juta pendaftar yang terverifikasi dan telah menerima QR Code. Dokumen yang perlu disiapkan untuk pendaftaran meliputi foto KTP, foto diri, foto STNK (depan dan belakang), foto keseluruhan kendaraan, foto depan kendaraan dengan nomor polisi, dan foto KIR untuk kendaraan yang menggunakan KIR.
Selain itu, SPBU yang diizinkan menjual Pertalite dan Biosolar tidak berada di kawasan permukiman kelas menengah ke atas atau area industri. “Lokasi SPBU yang menjual BBM subsidi ditentukan oleh BPH Migas dengan berbagai pertimbangan,” jelas Heppy kepada Kompas.com pada Rabu (28/8/2024). Aturan ini telah berlaku sejak lama, sehingga bukan merupakan kebijakan baru yang akan diterapkan mulai bulan depan.
Pertamina Patra Niaga juga terus memastikan bahwa distribusi Pertalite dan Biosolar tetap sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah hingga akhir tahun.