Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Ekonomi · 18 Dec 2024 14:26 WIB ·

Perampingan BUMN: KAI dan INKA Siap Digabung dalam Satu Holding


 Perampingan BUMN: KAI dan INKA Siap Digabung dalam Satu Holding Perbesar

Suaraindo.com – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan rencana penggabungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Industri Kereta Api (INKA) ke dalam satu holding sedang dalam proses penggodokan. Penggabungan ini bertujuan untuk menciptakan struktur korporasi yang lebih efisien dengan KAI ditetapkan sebagai induk holding.

Menurut Erick, hubungan antara KAI dan INKA telah menunjukkan peningkatan yang signifikan selama empat tahun terakhir. “Sekarang sudah lebih baik. Secara struktur korporasi, kalau jadi holding, akan lebih jelas seperti hubungan bapak dan anak,” ujarnya pada Rabu, 18 Desember 2024, di Kementerian BUMN.

Namun, Erick menekankan bahwa persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi kunci penting dalam realisasi rencana ini. “Proses ini kita dorong, tapi perlu persetujuan dari Kemenkeu karena pengelolaan kepemilikan ada di tangan mereka,” jelasnya.

Rencana holding ini merupakan bagian dari upaya besar Kementerian BUMN untuk merampingkan jumlah perusahaan milik negara dari 47 menjadi 30. Erick percaya bahwa sinkronisasi perusahaan-perusahaan di sektor perkeretaapian akan memaksimalkan potensi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing.

“Tujuan kita adalah menyinkronkan perusahaan BUMN agar lebih maksimal. Tapi, tentu ini masih butuh penggodokan lebih lanjut, termasuk penjadwalan pelaksanaan,” tambah Erick.

Langkah ini menjadi bagian dari visi Kementerian BUMN untuk menciptakan struktur korporasi yang lebih terintegrasi, mendukung efisiensi, dan meningkatkan kinerja sektor transportasi nasional, khususnya perkeretaapian.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional