Menu

Mode Gelap
Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I 2025 Masih Terjaga, Pemerintah Waspadai Risiko Global Tarif Listrik April–Juni 2025 Tidak Naik, Berlaku untuk 13 Golongan Non Subsidi Rupiah Menguat, BI Lanjutkan Intervensi Stabilkan Pasar Pemerintahan Trump Umumkan Perombakan Besar di Kementerian Luar Negeri AS Serangan Bersenjata di Kashmir Tewaskan 26 Orang, Turis Diduga Jadi Sasaran

Ekonomi · 18 Dec 2024 14:26 WIB ·

Perampingan BUMN: KAI dan INKA Siap Digabung dalam Satu Holding


 Perampingan BUMN: KAI dan INKA Siap Digabung dalam Satu Holding Perbesar

Suaraindo.com – Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan rencana penggabungan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT Industri Kereta Api (INKA) ke dalam satu holding sedang dalam proses penggodokan. Penggabungan ini bertujuan untuk menciptakan struktur korporasi yang lebih efisien dengan KAI ditetapkan sebagai induk holding.

Menurut Erick, hubungan antara KAI dan INKA telah menunjukkan peningkatan yang signifikan selama empat tahun terakhir. “Sekarang sudah lebih baik. Secara struktur korporasi, kalau jadi holding, akan lebih jelas seperti hubungan bapak dan anak,” ujarnya pada Rabu, 18 Desember 2024, di Kementerian BUMN.

Namun, Erick menekankan bahwa persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menjadi kunci penting dalam realisasi rencana ini. “Proses ini kita dorong, tapi perlu persetujuan dari Kemenkeu karena pengelolaan kepemilikan ada di tangan mereka,” jelasnya.

Rencana holding ini merupakan bagian dari upaya besar Kementerian BUMN untuk merampingkan jumlah perusahaan milik negara dari 47 menjadi 30. Erick percaya bahwa sinkronisasi perusahaan-perusahaan di sektor perkeretaapian akan memaksimalkan potensi, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat daya saing.

“Tujuan kita adalah menyinkronkan perusahaan BUMN agar lebih maksimal. Tapi, tentu ini masih butuh penggodokan lebih lanjut, termasuk penjadwalan pelaksanaan,” tambah Erick.

Langkah ini menjadi bagian dari visi Kementerian BUMN untuk menciptakan struktur korporasi yang lebih terintegrasi, mendukung efisiensi, dan meningkatkan kinerja sektor transportasi nasional, khususnya perkeretaapian.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I 2025 Masih Terjaga, Pemerintah Waspadai Risiko Global

24 April 2025 - 12:36 WIB

Tarif Listrik April–Juni 2025 Tidak Naik, Berlaku untuk 13 Golongan Non Subsidi

24 April 2025 - 12:34 WIB

Rupiah Menguat, BI Lanjutkan Intervensi Stabilkan Pasar

24 April 2025 - 12:30 WIB

Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

23 April 2025 - 12:33 WIB

China Kirim Peringatan Keras Terkait Negosiasi Tarif Trump: Jangan Korbankan Kepentingan Beijing

22 April 2025 - 10:20 WIB

Amerika Serikat Soroti Larangan Ekspor Mineral Indonesia: Dinilai Tak Sejalan dengan Aturan WTO

22 April 2025 - 10:18 WIB

Trending di Ekonomi