Suaraindo.com – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan penundaan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun Anggaran 2024. Jadwal seleksi yang sebelumnya direncanakan dimulai pada 29 April 2025 di 53 titik lokasi mandiri kini ditunda demi memastikan kesiapan teknis.
Informasi ini disampaikan melalui surat resmi bernomor 6405/B-KS.04.01/SD/E/2025 tertanggal 25 April 2025, yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN, Suharmen.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keterbatasan waktu dalam penyediaan sarana dan prasarana menjadi alasan utama penyesuaian jadwal ini. BKN menilai bahwa penyelenggaraan tes harus didukung oleh kesiapan teknis yang optimal agar proses seleksi berjalan lancar dan adil bagi seluruh peserta.