Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Nasional · 9 Dec 2024 18:38 WIB ·

Pengaturan One Way dan Contra Flow di Tol Selama Libur Nataru 2024-2025


 Pengaturan One Way dan Contra Flow di Tol Selama Libur Nataru 2024-2025 Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Korlantas Polri telah menetapkan kebijakan pengaturan lalu lintas untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Sistem rekayasa lalu lintas berupa one way dan contra flow akan diberlakukan di sejumlah ruas tol utama, seperti Jakarta-Cikampek dan Jakarta-Bogor-Ciawi.

Jadwal Sistem Contra Flow

1. Jakarta-Cikampek

Arah Cikampek (KM 47-KM 70): Berlaku pada 21, 24, 26-29 Desember 2024, pukul 06.00-10.00 WIB, dan 1 Januari 2025 pukul 06.00-12.00 WIB.

Arah Jakarta (KM 70-KM 47): Berlaku pada 26-28 Desember 2024, pukul 14.00-22.00 WIB; 29 Desember 2024, pukul 12.00-24.00 WIB; dan 1 Januari 2025 pukul 06.00-12.00 WIB.

2. Jakarta-Bogor-Ciawi

Arah Ciawi (KM 44-KM 46): Berlaku pada 21-22, 24, 26-29 Desember 2024, pukul 06.00-13.00 WIB, serta 1 Januari 2025 pukul 06.00-13.00 WIB.

Arah Jakarta (KM 21-KM 8): Berlaku pada 21-22, 24, 26-29 Desember 2024, pukul 15.00-23.00 WIB, dan 1 Januari 2025 pukul 15.00-23.00 WIB.

Pemberlakuan one way akan dilakukan secara situasional berdasarkan kepadatan lalu lintas dan diskresi petugas kepolisian. “Indikator utama yang digunakan adalah evaluasi kondisi lalu lintas per jam dan kebutuhan rekayasa tambahan,” ujar Plt. Dirjen Perhubungan Darat Ahmad Yani.

Untuk memperlancar arus kendaraan, pekerjaan proyek konstruksi di sekitar jalan tol akan dihentikan sementara pada 18 Desember 2024 pukul 00.00 hingga 5 Januari 2025 pukul 24.00 WIB. Penghentian ini bertujuan untuk meminimalkan gangguan terhadap pengguna jalan selama masa angkutan Nataru.

Diperkirakan 110 juta orang akan melakukan perjalanan selama periode Nataru, dengan peningkatan signifikan di jalur tol utama. Pemerintah juga telah menyiapkan evaluasi berkala untuk memastikan kebijakan pengaturan lalu lintas berjalan optimal.

Ahmad Yani menambahkan bahwa keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam pengaturan lalu lintas ini. “Kami berupaya menciptakan perjalanan yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” tegasnya.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional