Suaraindo.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menghadiri acara penandatanganan kontrak bagi hasil untuk dua Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi. Acara ini merupakan bagian dari The 48th IPA Convention & Exhibition yang berlangsung di ICE BSD City, Tangerang Selatan, pada hari Selasa, 14 Mei 2024.
Kontrak bagi hasil ini ditandatangani oleh Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) bersama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sekretaris Jenderal Dadan Kusdiana membeberkan bahwa kontrak tersebut meliputi WK Ketapang yang sudah berproduksi dan WK Bobara yang masih dalam tahap eksplorasi, yang diperoleh dari hasil lelang tahap III tahun 2023.
“Kontrak Bagi Hasil WK Bobara merupakan WK Eksplorasi dengan jangka waktu 30 tahun, sedangkan untuk WK Ketapang jangka waktu kontraknya adalah 20 tahun mengingat WK tersebut merupakan WK Produksi,” papar Dadan Kusdiana di sela acara tersebut.
Dadan juga mencatat bahwa investasi total yang dijanjikan dalam kontrak ini mencapai US$ 96.920.000 atau sekitar Rp 1,5 triliun, dengan bonus tanda tangan total sebesar US$ 1.050.000 untuk kedua WK.
Pemerintah mengharapkan dengan penandatanganan ini, para Kontraktor Kontrak Kerja Sama akan meningkatkan perannya dalam mengembangkan cadangan dan mempertahankan produksi migas, serta memenuhi kebutuhan energi nasional untuk masa depan. “Pemerintah berharap para KKKS dapat lebih berperan aktif dalam meningkatkan cadangan dan mempertahankan produksi minyak dan gas bumi serta memenuhi kebutuhan energi nasional di masa datang,” tegas Dadan.