Menu

Mode Gelap
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia China Sebut Indonesia dalam Peringatan Terhadap Barat di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025

Nasional · 20 Mar 2024 04:55 WIB ·

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan waktu kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Ramadhan 2024


 Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menetapkan waktu kerja bagi pegawai negeri sipil (PNS) selama bulan Ramadhan 2024 Perbesar

Suaraindo.com – Aturan tersebut disesuaikan dengan Surat Edaran dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta Nomor e-0006/SE/2024 mengenai Jadwal Kerja selama Bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Menurut Maria Qibtya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, jam kerja bagi PNS DKI diatur sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Waktu kerja PNS DKI, Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 hingga 15.00. Istirahat dilakukan pada pukul 12.00-12.30. Sedangkan pada hari Jumat, waktu kerja adalah pukul 08.00 hingga 15.30 dengan istirahat pada pukul 11.30-12.30,” ujar Maria dalam pernyataannya.

Sementara itu, kebijakan jam kerja untuk PNS DKI berlaku pada hari pertama kerja saat awal bulan Ramadhan 1445 Hijriah. Ini berarti, aturan tersebut diberlakukan pada hari Rabu, yang merupakan hari besok.

Sesuai dengan surat edaran, PNS dalam kelompok kerja yang harus selalu siaga selama 24 jam sehari secara bergiliran, tetap harus menjalankan tugas sebagaimana biasanya.

Misalnya, PNS DKI yang bertugas di bidang kesehatan, baik di rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun puskesmas. Maria juga mengimbau kepada PNS DKI untuk tetap melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan kepada warga dengan baik karena puasa Ramadhan dianggap bukan menjadi halangan. “Pelayanan tetap berjalan optimal selama Ramadhan dengan semangat yang tetap,” kata Maria.

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru

8 September 2024 - 12:03 WIB

Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia

8 September 2024 - 12:01 WIB

Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 September 2024 - 14:04 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi dalam RAPBN 2025

4 September 2024 - 12:52 WIB

Deflasi Ekonomi Berturut, Apa Tanggapan Para Pakar?

4 September 2024 - 12:02 WIB

Presiden Joko Widodo Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Istana Negara

4 September 2024 - 11:49 WIB

Trending di Nasional