Menu

Mode Gelap
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia China Sebut Indonesia dalam Peringatan Terhadap Barat di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025

Nasional · 6 Mar 2024 09:01 WIB ·

Pemerintah Pastikan THR PNS dan TNI/Polri Tahun 2024 Diberikan 100 Persen


 Pemerintah Pastikan THR PNS dan TNI/Polri Tahun 2024 Diberikan 100 Persen Perbesar

Jakarta,Suaraindo.com – Pemerintah memastikan pegawai negeri sipil (PNS) akan mendapat tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri pada tahun ini secara penuh atau 100 persen.

Pemberian THR Idul Fitri atau Lebaran 2024 100 persen ini juga berlaku bagi TNI dan Polri.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, pencairan THR Idul Fitri 2024 secara penuh tersebut merupakan instrukksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Presiden menetapkan THR 100 persen,” kata Sri Mulyani setelah menghadiri kegiatan Investment Forum di Jakarta.

Jadwal pencairan THR Idul Fitri 2024 PNS

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, untuk jadwal pencairan THR bagi PNS, TNI dan Polri akan dilakukan H-10 atau sepuluh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 2024.

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri soal Penetapan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Idul Fitri diperkirakan jatuh pada 10-11 April 2024.

Terkait mekanisme pencairan THR Lebaran 2024, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah sedang menyiapkan kebutuhan tunjangan untuk PNS dan TNI-Polri.

Sebelum mengumumkan kepastian kapan dan besaran THR Lebaran 2024 cair, Sri Mulyani telah melaporkan persiapan pembayaran THR Lebaran 2024 dan gaji ke-13 untuk PNS kepada Presiden Jokowi.

Ia menegaskan bahwa pencairan tunjangan untuk PNS dan TNI-Polri sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“THR sedang di dalam proses, dan seperti biasa kita akan coba selesaikan sehingga bisa dibayarkan pada 10 hari sebelum hari raya,” kata Sri Mulyani dilansir dari Kompas.com, Selasa (5/3/2024).

Besaran THR diumumkan awal Ramadhan

Sementara untuk jumlah THR Lebaran 2024, sebelumnya telah disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata.

Isa mengatakan, pihaknya belum dapat mengungkapkan berapa besaran THR Lebaran 2024 yang akan diterima PNS dan TNI-Polri.

Menurutnya, Pemerintah baru akan mengumumkan nominal THR Lebaran 2024 untuk PNS dan TNI-Polri pada awal Ramadhan 1445 H.

“Besarnya (THR dan gaji ke-13) kita tunggu penetapan Pak Presiden (Joko Widodo), mudah-mudahan di awal Ramadhan sudah kita ketahui bersama,” ujar Isa dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/2/2024).

Di sisi lain, Isa juga tidak memberikan rincian lebih lanjut, apakah komponen THR Lebaran 2024 untuk para abdi negara terdiri dari gaji, tunjangan melekat, dan 50 persen tunjangan kinerja seperti ketika pandemi Covid-19.

Jadwal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta

Meski pemerintah sudah memberi sinyal pencairan THR Lebaran untuk PNS dan TNI-Polri cair 100 persen, kepastian tunjangan bagi karyawan swasta belum diketahui.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) Anwar Sanusi mengatakan, pemerintah sedang menyusun surat edaran (SE) yang mengatur soal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta.

Ia memastikan, Kemenaker akan menyampaikan informasi soal pencairan THR Lebaran 2024 untuk karyawan swasta secara lebih lanjut.

“Nanti akan kita keluarkan SE sebagaimana tahun yang lalu,” kata Anwar.

Artikel ini telah dibaca 84 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru

8 September 2024 - 12:03 WIB

Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia

8 September 2024 - 12:01 WIB

Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 September 2024 - 14:04 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi dalam RAPBN 2025

4 September 2024 - 12:52 WIB

Deflasi Ekonomi Berturut, Apa Tanggapan Para Pakar?

4 September 2024 - 12:02 WIB

Presiden Joko Widodo Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Istana Negara

4 September 2024 - 11:49 WIB

Trending di Nasional