Menu

Mode Gelap
Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,8 Persen pada 2026 KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Lewat Surat Edaran Baru Indonesia dan Thailand Sepakat Desak Gencatan Senjata dan Akses Kemanusiaan untuk Gaza Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 4,87%, Mendagri: Lebih Baik dari AS dan Jepang Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

Ekonomi · 1 Oct 2024 17:11 WIB ·

Pemerintah Luncurkan Rilis Terbatas Tahap Pertama INA DIGITAL untuk Transformasi Layanan Publik


 Pemerintah Luncurkan Rilis Terbatas Tahap Pertama INA DIGITAL untuk Transformasi Layanan Publik Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah memulai Rilis Terbatas Tahap Pertama produk INA DIGITAL sebagai langkah awal integrasi layanan digital pemerintah Indonesia. Rilis terbatas ini bertujuan untuk mendapatkan masukan guna pengembangan lebih lanjut.

Tiga produk yang dirilis adalah INApas, INAku, dan INAgov. INApas merupakan layanan identitas digital terpadu yang memungkinkan akses mudah ke berbagai layanan pemerintah. INAku berfungsi sebagai portal pelayanan publik, sementara INAgov dirancang sebagai portal administrasi untuk ASN guna mempermudah akses layanan administrasi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut momen ini sebagai langkah bersejarah. “Menurut saya ini hari yang membahagiakan. Upaya keterpaduan layanan digital ini pada akhirnya menjadi nyata, meskipun melalui proses yang panjang,” ujar Anas saat acara Rilis Terbatas Tahap Pertama di INA DIGITAL Hall, PERURI Jakarta, Senin (30/09).

Rilis terbatas ini menjadi fondasi untuk percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintah. “Kami belajar dari praktik industri digital dengan pendekatan rilis terbatas ini, sehingga bisa menghasilkan produk yang lebih baik,” tambahnya.

Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang sesuai dengan Peraturan Presiden No. 82/2023. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menambahkan bahwa langkah ini merupakan lompatan besar bagi birokrasi Indonesia. “Dengan rilis terbatas ini, birokrasi kita akan mulai menggunakan platform digital dalam pelayanan publik,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Kejar Pertumbuhan Ekonomi 5,2 – 5,8 Persen pada 2026

20 May 2025 - 16:20 WIB

KPK Tegaskan Tetap Bisa Usut Korupsi di BUMN Lewat Surat Edaran Baru

20 May 2025 - 15:15 WIB

Indonesia dan Thailand Sepakat Desak Gencatan Senjata dan Akses Kemanusiaan untuk Gaza

20 May 2025 - 15:13 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 4,87%, Mendagri: Lebih Baik dari AS dan Jepang

19 May 2025 - 14:43 WIB

Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

19 May 2025 - 14:41 WIB

25 Ribu Pengemudi Ojol Siap Nonaktifkan Aplikasi Selama 24 Jam Besok

19 May 2025 - 14:40 WIB

Trending di Ekonomi