Menu

Mode Gelap
Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi 352 Sekolah Tutup, Bangkok di Peringkat Kota Tercemar Dunia Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

Ekonomi · 1 Oct 2024 17:11 WIB ·

Pemerintah Luncurkan Rilis Terbatas Tahap Pertama INA DIGITAL untuk Transformasi Layanan Publik


 Pemerintah Luncurkan Rilis Terbatas Tahap Pertama INA DIGITAL untuk Transformasi Layanan Publik Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah memulai Rilis Terbatas Tahap Pertama produk INA DIGITAL sebagai langkah awal integrasi layanan digital pemerintah Indonesia. Rilis terbatas ini bertujuan untuk mendapatkan masukan guna pengembangan lebih lanjut.

Tiga produk yang dirilis adalah INApas, INAku, dan INAgov. INApas merupakan layanan identitas digital terpadu yang memungkinkan akses mudah ke berbagai layanan pemerintah. INAku berfungsi sebagai portal pelayanan publik, sementara INAgov dirancang sebagai portal administrasi untuk ASN guna mempermudah akses layanan administrasi.

Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menyebut momen ini sebagai langkah bersejarah. “Menurut saya ini hari yang membahagiakan. Upaya keterpaduan layanan digital ini pada akhirnya menjadi nyata, meskipun melalui proses yang panjang,” ujar Anas saat acara Rilis Terbatas Tahap Pertama di INA DIGITAL Hall, PERURI Jakarta, Senin (30/09).

Rilis terbatas ini menjadi fondasi untuk percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik dan administrasi pemerintah. “Kami belajar dari praktik industri digital dengan pendekatan rilis terbatas ini, sehingga bisa menghasilkan produk yang lebih baik,” tambahnya.

Upaya ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional yang sesuai dengan Peraturan Presiden No. 82/2023. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria, menambahkan bahwa langkah ini merupakan lompatan besar bagi birokrasi Indonesia. “Dengan rilis terbatas ini, birokrasi kita akan mulai menggunakan platform digital dalam pelayanan publik,” jelasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal

24 January 2025 - 13:25 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi

24 January 2025 - 13:23 WIB

Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

23 January 2025 - 16:35 WIB

Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

23 January 2025 - 16:34 WIB

Pengamat HAM Dukung Juha Christensen Jadi Mediator Konflik Papua: Momentum Perdamaian Baru

23 January 2025 - 16:32 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Dimulai Februari 2025: Cakup Pemeriksaan Fisik dan Jiwa

23 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Kesehatan