Suaraindo.com – Pemerintah Iran secara resmi telah mengumumkan bahwa Presiden Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter jatuh di Provinsi Azerbaijan Timur, utara Iran, pada Minggu (19/5).
Stasiun televisi pemerintah Iran dan beberapa kantor berita semi-pemerintah seperti Tasnim dan Mehr News Agency melaporkan Presiden Raisi dan delapan orang di helikopter Belle 212 buatan Amerika Serikat tersebut tidak ada yang selamat.
“Presiden Raisi, menteri luar negeri dan seluruh penumpang helikopter tewas dalam kecelakaan itu,” kata pejabat senior Iran kepada Reuters, yang meminta tidak disebutkan namanya karena sensitifnya berita tersebut.
Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari 13 jam, Tim SAR yang melakukan pencarian dipimpin oleh Palang Merah Iran berhasil menemukan puing helikopter di Perbukitan dekat Kota Varzaghan, Provinsi Azerbaijan Timur.
“Tim pencarian dan penyelamatan Bulan Sabit Merah telah mencapai lokasi jatuhnya helikopter yang membawa presiden,” kata Bulan Sabit Merah Iran dalam pernyataan yang dikutip Al Jazeera.
Beberapa Media menyampaikan bahwa ketika Tim SAR menemukan lokasi helikopter jatuh, kondisi pesawat sudah sepenuhnya hancur.
Merujuk pada Pasal 131 Konstitusi Republik Revolusi Islam Iran, jika presiden meninggal saat menjabat maka wakil presiden pertama kan mengambil alih jabatan dengan persetujuan Ayatollah Ali Khamenei sebagai pemimpin tertinggi.
Pemimpin Tertinggi Iran memiliki kewenangan menentukan Keputusan akhir dalam segala urusan negara, demikian dikutip Reuters.
Hal tersebut berarti Wakil Presiden Iran, Mohammad Mokber akan menggantikan Presiden Raisi dengan Restu dari Ayatollah Ali Khamenei sebelum presiden baru dipilih dalam kurun waktu 50 hari.
Pemilihan presiden akan dilakukan oleh dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen, dan ketua peradilan.