Menu

Mode Gelap
Harga Tiket Pesawat yang Tak Kian Turun, Menteri BUMN : Kompleks dan Tidak Bisa Dilihat Sederhana Bukan Karena Baju Impor, Menaker Ungkap Penyebab Utama Kepailitan Sritex Danantara: Badan Investasi Baru Prabowo yang Disorot Media Asing, Mirip Temasek Singapura Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong Resmi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Kronologi dan Pernyataan Kejagung Ketua DPP Nasdem : Pak Surya Paloh Tidak Mau Jadi Wantimpres

Internasional · 20 May 2024 12:57 WIB ·

Pemerintah Iran Resmi Umumkan Presiden Raisi Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter dan Kemungkinan Penggantinya


 Pemerintah Iran Resmi Umumkan Presiden Raisi Meninggal dalam Kecelakaan Helikopter dan Kemungkinan Penggantinya Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah Iran secara resmi telah mengumumkan bahwa Presiden Ebrahim Raisi meninggal dalam kecelakaan helikopter jatuh di Provinsi Azerbaijan Timur, utara Iran, pada Minggu (19/5).

Stasiun televisi pemerintah Iran dan beberapa kantor berita semi-pemerintah seperti Tasnim dan Mehr News Agency melaporkan Presiden Raisi dan delapan orang di helikopter Belle 212 buatan Amerika Serikat tersebut tidak ada yang selamat.

“Presiden Raisi, menteri luar negeri dan seluruh penumpang helikopter tewas dalam kecelakaan itu,” kata pejabat senior Iran kepada Reuters, yang meminta tidak disebutkan namanya karena sensitifnya berita tersebut.

Setelah dilakukan pencarian selama lebih dari 13 jam, Tim SAR yang melakukan pencarian dipimpin oleh Palang Merah Iran berhasil menemukan puing helikopter di Perbukitan dekat Kota Varzaghan, Provinsi Azerbaijan Timur.

“Tim pencarian dan penyelamatan Bulan Sabit Merah telah mencapai lokasi jatuhnya helikopter yang membawa presiden,” kata Bulan Sabit Merah Iran dalam pernyataan yang dikutip Al Jazeera.

Beberapa Media menyampaikan bahwa ketika Tim SAR menemukan lokasi helikopter jatuh, kondisi pesawat sudah sepenuhnya hancur.

Merujuk pada Pasal 131 Konstitusi Republik Revolusi Islam Iran, jika presiden meninggal saat menjabat maka wakil presiden pertama kan mengambil alih jabatan dengan persetujuan Ayatollah Ali Khamenei sebagai pemimpin tertinggi.

Pemimpin Tertinggi Iran memiliki kewenangan menentukan Keputusan akhir dalam segala urusan negara, demikian dikutip Reuters.

Hal tersebut berarti Wakil Presiden Iran, Mohammad Mokber akan menggantikan Presiden Raisi dengan Restu dari Ayatollah Ali Khamenei sebelum presiden baru dipilih dalam kurun waktu 50 hari.

Pemilihan presiden akan dilakukan oleh dewan yang terdiri dari wakil presiden pertama, ketua parlemen, dan ketua peradilan.

Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rusia Kirim Kapal Perang ke Indonesia untuk Latihan Militer Bersama

28 October 2024 - 22:14 WIB

Sistem Kerja Empat Hari Seminggu Meningkatkan Keberhasilan Ekonomi Islandia

28 October 2024 - 16:10 WIB

Kondisi Rupiah Dalam Ketegangan Global dan Lonjakan Dolar AS

28 October 2024 - 16:06 WIB

Netanyahu Bersembunyi di Bunker saat Israel Lancarkan Serangan ke Iran

27 October 2024 - 10:45 WIB

BI Tegaskan Perlunya Kebijakan Konsisten untuk Hadapi Ketidakpastian Global

27 October 2024 - 10:43 WIB

Klasemen MotoGP 2024 Setelah Sprint Race MotoGP Thailand

26 October 2024 - 16:53 WIB

Trending di Internasional