Menu

Mode Gelap
Pagar Laut Tangerang Dibongkar Pagi Tadi Pj Gubernur Jakarta Sebut Pergub Poligami untuk Lindungi Keluarga ASN Mendikdasmen Izinkan Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta Donald Trump Siap Luncurkan Kebijakan Kontroversial di Masa Jabatan Kedua Program Sarapan Gratis Jakarta Lengkapi Bukan Saingi MBG Prabowo

Ekonomi · 18 Sep 2024 09:29 WIB ·

Pemerintah dan DPR Sepakati Target Penerimaan Cukai 2025 Capai Rp 244,19 Triliun


 Pemerintah dan DPR Sepakati Target Penerimaan Cukai 2025 Capai Rp 244,19 Triliun Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah bersama Badan Anggaran DPR RI telah menyepakati target penerimaan cukai dalam Rancangan Undang-Undang APBN 2025 sebesar Rp 244,19 triliun, naik 5,9% dari target APBN 2024 yang sebesar Rp 230,5 triliun. Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengungkapkan angka ini dalam rapat kerja dengan Banggar DPR RI pada Selasa (17/9/2024).

Heru menjelaskan bahwa penerimaan cukai ini akan didukung oleh cukai hasil tembakau (CHT), minuman etil alkohol, cukai etanol, dan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK). Meski demikian, ia tidak merinci berapa besar kontribusi yang diharapkan dari perluasan cukai MBDK.

Sebelumnya, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI mengusulkan agar pemerintah menetapkan tarif cukai MBDK sebesar 2,5% pada tahun 2025, dengan kenaikan bertahap hingga mencapai 20%. Rekomendasi ini muncul dalam rapat kerja BAKN dengan Wakil Menteri Keuangan II, Thomas Djiwandono, dan Direktur Jenderal Bea Cukai Kemenkeu, Askolani, pada 10 September 2024.

Ketua BAKN, Wahyu Sanjaya, menegaskan pentingnya penerapan cukai MBDK untuk memperkuat pendapatan negara. “BAKN merekomendasikan pemerintah untuk menerapkan cukai MBDK sebesar minimal 2,5% pada tahun 2025 dan secara bertahap sampai dengan 20%,” ujarnya.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Kacaribu, menyatakan bahwa pemerintah telah menerima masukan dari BAKN terkait cukai MBDK dan tarif 2,5% tersebut telah dimasukkan dalam Nota Keuangan tahun 2025. “Itu sesuai kebijakan yang sudah kita tulis di Nota Keuangan,” tambahnya.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pagar Laut Tangerang Dibongkar Pagi Tadi

18 January 2025 - 15:17 WIB

Pj Gubernur Jakarta Sebut Pergub Poligami untuk Lindungi Keluarga ASN

18 January 2025 - 15:16 WIB

Mendikdasmen Izinkan Guru ASN Mengajar di Sekolah Swasta

18 January 2025 - 15:14 WIB

Program Sarapan Gratis Jakarta Lengkapi Bukan Saingi MBG Prabowo

17 January 2025 - 13:02 WIB

Ahmad Muzani: PDIP Tetap Mendukung Pemerintahan Prabowo

17 January 2025 - 12:59 WIB

Maria Lestari anggota DPR dari Fraksi PDI-P Datangi KPK

17 January 2025 - 12:54 WIB

Trending di Nasional