Suaraindo.com – Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyetujui pemangkasan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Pemangkasan ini dilakukan setelah asumsi kurs rupiah dalam RAPBN 2025 direvisi dari Rp 16.100 ke Rp 16.000 per dolar AS.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total anggaran subsidi energi yang telah disepakati kini menjadi Rp 203,4 triliun, turun sebesar Rp 1,1 triliun dari rancangan awal yang sebesar Rp 204,5 triliun.
“Dengan demikian total subsidi energi keputusan atau kesepakatan di Panja A Rp 203,4 triliun, ini turun Rp 1,1 triliun dari yang kami usulkan di RAPBN 2025,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat di ruang Banggar DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Pemangkasan ini meliputi penurunan anggaran untuk subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp 600 miliar, dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun. Subsidi BBM tertentu mengalami penurunan anggaran sebesar Rp 40 miliar, sementara subsidi LPG tabung 3 kg turun Rp 600 miliar. Selain itu, subsidi listrik juga dipangkas sebesar Rp 500 miliar, dari Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun.
Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan belanja subsidi energi ini tidak akan memengaruhi postur defisit APBN, karena diimbangi dengan potensi kenaikan pendapatan negara dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Lebih lanjut, penghematan anggaran subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun tersebut akan dialokasikan untuk menambah anggaran kompensasi BBM dan listrik untuk tahun depan. Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keuangan negara tetap sehat dan dapat memenuhi kebutuhan anggaran di tahun mendatang.