Menu

Mode Gelap
Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I 2025 Masih Terjaga, Pemerintah Waspadai Risiko Global Tarif Listrik April–Juni 2025 Tidak Naik, Berlaku untuk 13 Golongan Non Subsidi Rupiah Menguat, BI Lanjutkan Intervensi Stabilkan Pasar Pemerintahan Trump Umumkan Perombakan Besar di Kementerian Luar Negeri AS Serangan Bersenjata di Kashmir Tewaskan 26 Orang, Turis Diduga Jadi Sasaran

Nasional · 4 Sep 2024 12:52 WIB ·

Pemerintah dan DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi dalam RAPBN 2025


 Pemerintah dan DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi dalam RAPBN 2025 Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyetujui pemangkasan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Pemangkasan ini dilakukan setelah asumsi kurs rupiah dalam RAPBN 2025 direvisi dari Rp 16.100 ke Rp 16.000 per dolar AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total anggaran subsidi energi yang telah disepakati kini menjadi Rp 203,4 triliun, turun sebesar Rp 1,1 triliun dari rancangan awal yang sebesar Rp 204,5 triliun.

“Dengan demikian total subsidi energi keputusan atau kesepakatan di Panja A Rp 203,4 triliun, ini turun Rp 1,1 triliun dari yang kami usulkan di RAPBN 2025,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat di ruang Banggar DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Pemangkasan ini meliputi penurunan anggaran untuk subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp 600 miliar, dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun. Subsidi BBM tertentu mengalami penurunan anggaran sebesar Rp 40 miliar, sementara subsidi LPG tabung 3 kg turun Rp 600 miliar. Selain itu, subsidi listrik juga dipangkas sebesar Rp 500 miliar, dari Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan belanja subsidi energi ini tidak akan memengaruhi postur defisit APBN, karena diimbangi dengan potensi kenaikan pendapatan negara dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, penghematan anggaran subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun tersebut akan dialokasikan untuk menambah anggaran kompensasi BBM dan listrik untuk tahun depan. Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keuangan negara tetap sehat dan dapat memenuhi kebutuhan anggaran di tahun mendatang.

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Stabilitas Sistem Keuangan Kuartal I 2025 Masih Terjaga, Pemerintah Waspadai Risiko Global

24 April 2025 - 12:36 WIB

Tarif Listrik April–Juni 2025 Tidak Naik, Berlaku untuk 13 Golongan Non Subsidi

24 April 2025 - 12:34 WIB

Rupiah Menguat, BI Lanjutkan Intervensi Stabilkan Pasar

24 April 2025 - 12:30 WIB

Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

23 April 2025 - 12:33 WIB

Amerika Serikat Soroti Larangan Ekspor Mineral Indonesia: Dinilai Tak Sejalan dengan Aturan WTO

22 April 2025 - 10:18 WIB

Proyek Rantai Pasokan Baterai Rp130 Triliun di Indonesia Batal, Konsorsium Korsel Mundur

22 April 2025 - 10:17 WIB

Trending di Ekonomi