Menu

Mode Gelap
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia China Sebut Indonesia dalam Peringatan Terhadap Barat di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025

Nasional · 4 Sep 2024 12:52 WIB ·

Pemerintah dan DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi dalam RAPBN 2025


 Pemerintah dan DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi dalam RAPBN 2025 Perbesar

Suaraindo.com – Pemerintah dan Badan Anggaran DPR menyetujui pemangkasan anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025. Pemangkasan ini dilakukan setelah asumsi kurs rupiah dalam RAPBN 2025 direvisi dari Rp 16.100 ke Rp 16.000 per dolar AS.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa total anggaran subsidi energi yang telah disepakati kini menjadi Rp 203,4 triliun, turun sebesar Rp 1,1 triliun dari rancangan awal yang sebesar Rp 204,5 triliun.

“Dengan demikian total subsidi energi keputusan atau kesepakatan di Panja A Rp 203,4 triliun, ini turun Rp 1,1 triliun dari yang kami usulkan di RAPBN 2025,” ungkap Sri Mulyani dalam rapat di ruang Banggar DPR, Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Pemangkasan ini meliputi penurunan anggaran untuk subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg sebesar Rp 600 miliar, dari Rp 114,3 triliun menjadi Rp 113,7 triliun. Subsidi BBM tertentu mengalami penurunan anggaran sebesar Rp 40 miliar, sementara subsidi LPG tabung 3 kg turun Rp 600 miliar. Selain itu, subsidi listrik juga dipangkas sebesar Rp 500 miliar, dari Rp 90,2 triliun menjadi Rp 89,7 triliun.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa penurunan belanja subsidi energi ini tidak akan memengaruhi postur defisit APBN, karena diimbangi dengan potensi kenaikan pendapatan negara dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Lebih lanjut, penghematan anggaran subsidi energi sebesar Rp 1,1 triliun tersebut akan dialokasikan untuk menambah anggaran kompensasi BBM dan listrik untuk tahun depan. Sri Mulyani menegaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan keuangan negara tetap sehat dan dapat memenuhi kebutuhan anggaran di tahun mendatang.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru

8 September 2024 - 12:03 WIB

Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia

8 September 2024 - 12:01 WIB

Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 September 2024 - 14:04 WIB

Deflasi Ekonomi Berturut, Apa Tanggapan Para Pakar?

4 September 2024 - 12:02 WIB

Presiden Joko Widodo Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Istana Negara

4 September 2024 - 11:49 WIB

Jokowi Gelar Ratas Sambut Kunjungan Bersejarah Paus Fransiskus ke Indonesia

4 September 2024 - 11:46 WIB

Trending di Nasional