Menu

Mode Gelap
Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia China Sebut Indonesia dalam Peringatan Terhadap Barat di Tengah Ketegangan Perang Rusia-Ukraina Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026 Sri Mulyani Ungkap Usulan Kenaikan Anggaran Kementerian dan Lembaga pada RAPBN 2025

Nasional · 20 Mar 2024 15:11 WIB ·

Pembaharuan Perpres RAN PE Bergulir, BNPT Harap Dukungan Masyarakat


 Pembaharuan Perpres RAN PE Bergulir, BNPT Harap Dukungan Masyarakat Perbesar

Suaraindo.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia mengutarakan harapannya akan dukungan luas untuk memperlancar pembaruan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2025-2029.

Dalam suatu pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, pada pertemuan koordinasi awal kelompok kerja dan tematis RAN PE 2024 di Jakarta, Selasa (19/3/2024), beliau mengemukakan, “BNPT memohon dukungan semua pihak sehingga proses pembaharuan Perpres RAN PE 2025 – 2029 dapat berjalan dengan lancar.”

Surono menekankan pentingnya dukungan tersebut untuk memastikan keberadaan negara dalam menyediakan perlindungan terhadap hak rasa aman bagi warga negara Indonesia dari risiko ekstremisme berbasis kekerasan menuju terorisme.

“Seluruh upaya yang telah kita lakukan ini semata-mata untuk memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hak atas rasa aman setiap warga negara dari ancaman ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sampai tahun 2023, tercatat bahwa kementerian dan lembaga yang terlibat dalam RAN PE telah melaksanakan 122 dari 135 aksi yang direncanakan. Selain itu, 83 Program Aksi yang dijalankan oleh Organisasi Masyarakat Sipil juga telah diimplementasikan, dengan total penerima manfaat dari program tersebut mencapai 5.115 orang.

Surono juga menambahkan bahwa pelaksanaan RAN PE telah berhasil mendorong pembuatan kebijakan-kebijakan terkait di tingkat daerah dalam upaya penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang berujung pada terorisme.

“Pada tingkat daerah sejauh ini terdapat 8 provinsi dan 7 kabupaten/kota telah menetapkan kebijakan tingkat daerah dalam bentuk rencana aksi daerah penanggulangan ekstremisme/RAD PE,” jelasnya.
(BNI)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemerintah Siapkan Regulasi untuk Status Pengemudi Ojek Online, Tunggu Persetujuan Menteri Baru

8 September 2024 - 12:03 WIB

Prabowo Subianto dan Anwar Ibrahim Tegaskan Komitmen Perkuat Hubungan Bilateral Indonesia-Malaysia

8 September 2024 - 12:01 WIB

Erick Thohir Pastikan Misa Paus Fransiskus di GBK Tak Ganggu Persiapan Timnas untuk Kualifikasi Piala Dunia 2026

4 September 2024 - 14:04 WIB

Pemerintah dan DPR Sepakati Pemangkasan Anggaran Subsidi Energi dalam RAPBN 2025

4 September 2024 - 12:52 WIB

Deflasi Ekonomi Berturut, Apa Tanggapan Para Pakar?

4 September 2024 - 12:02 WIB

Presiden Joko Widodo Sambut Kedatangan Paus Fransiskus di Istana Negara

4 September 2024 - 11:49 WIB

Trending di Nasional