Suaraindo.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia mengutarakan harapannya akan dukungan luas untuk memperlancar pembaruan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2025-2029.
Dalam suatu pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, pada pertemuan koordinasi awal kelompok kerja dan tematis RAN PE 2024 di Jakarta, Selasa (19/3/2024), beliau mengemukakan, “BNPT memohon dukungan semua pihak sehingga proses pembaharuan Perpres RAN PE 2025 – 2029 dapat berjalan dengan lancar.”
Surono menekankan pentingnya dukungan tersebut untuk memastikan keberadaan negara dalam menyediakan perlindungan terhadap hak rasa aman bagi warga negara Indonesia dari risiko ekstremisme berbasis kekerasan menuju terorisme.
“Seluruh upaya yang telah kita lakukan ini semata-mata untuk memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hak atas rasa aman setiap warga negara dari ancaman ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkapnya.
Lebih lanjut, sampai tahun 2023, tercatat bahwa kementerian dan lembaga yang terlibat dalam RAN PE telah melaksanakan 122 dari 135 aksi yang direncanakan. Selain itu, 83 Program Aksi yang dijalankan oleh Organisasi Masyarakat Sipil juga telah diimplementasikan, dengan total penerima manfaat dari program tersebut mencapai 5.115 orang.
Surono juga menambahkan bahwa pelaksanaan RAN PE telah berhasil mendorong pembuatan kebijakan-kebijakan terkait di tingkat daerah dalam upaya penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang berujung pada terorisme.
“Pada tingkat daerah sejauh ini terdapat 8 provinsi dan 7 kabupaten/kota telah menetapkan kebijakan tingkat daerah dalam bentuk rencana aksi daerah penanggulangan ekstremisme/RAD PE,” jelasnya.
(BNI)