Menu

Mode Gelap
Indonesia Dihujani Mobil Listrik dan Hybrid, Bagaimana Nasib Kendaraan Bensin? Kemendikdasmen Tekankan Pentingnya Literasi dan Numerasi demi Masa Depan Bangsa Istana Tegaskan Pentingnya Keahlian TNI dalam Pengisian 16 Jabatan Sipil Pemerintah Perkuat Food Estate untuk Ketahanan Pangan Nasional Komitmen Pemerintah dalam Revisi UU TNI untuk Stabilitas dan Kemajuan Bangsa

Nasional · 20 Mar 2024 15:11 WIB ·

Pembaharuan Perpres RAN PE Bergulir, BNPT Harap Dukungan Masyarakat


 Pembaharuan Perpres RAN PE Bergulir, BNPT Harap Dukungan Masyarakat Perbesar

Suaraindo.com – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Indonesia mengutarakan harapannya akan dukungan luas untuk memperlancar pembaruan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (RAN PE) untuk periode 2025-2029.

Dalam suatu pernyataan yang disampaikan oleh Sekretaris Utama BNPT, Bangbang Surono, pada pertemuan koordinasi awal kelompok kerja dan tematis RAN PE 2024 di Jakarta, Selasa (19/3/2024), beliau mengemukakan, “BNPT memohon dukungan semua pihak sehingga proses pembaharuan Perpres RAN PE 2025 – 2029 dapat berjalan dengan lancar.”

Surono menekankan pentingnya dukungan tersebut untuk memastikan keberadaan negara dalam menyediakan perlindungan terhadap hak rasa aman bagi warga negara Indonesia dari risiko ekstremisme berbasis kekerasan menuju terorisme.

“Seluruh upaya yang telah kita lakukan ini semata-mata untuk memastikan kehadiran negara untuk memberikan perlindungan hak atas rasa aman setiap warga negara dari ancaman ekstremisme kekerasan yang mengarah pada terorisme di seluruh wilayah di Indonesia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, sampai tahun 2023, tercatat bahwa kementerian dan lembaga yang terlibat dalam RAN PE telah melaksanakan 122 dari 135 aksi yang direncanakan. Selain itu, 83 Program Aksi yang dijalankan oleh Organisasi Masyarakat Sipil juga telah diimplementasikan, dengan total penerima manfaat dari program tersebut mencapai 5.115 orang.

Surono juga menambahkan bahwa pelaksanaan RAN PE telah berhasil mendorong pembuatan kebijakan-kebijakan terkait di tingkat daerah dalam upaya penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang berujung pada terorisme.

“Pada tingkat daerah sejauh ini terdapat 8 provinsi dan 7 kabupaten/kota telah menetapkan kebijakan tingkat daerah dalam bentuk rencana aksi daerah penanggulangan ekstremisme/RAD PE,” jelasnya.
(BNI)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Indonesia Dihujani Mobil Listrik dan Hybrid, Bagaimana Nasib Kendaraan Bensin?

19 March 2025 - 09:53 WIB

Kemendikdasmen Tekankan Pentingnya Literasi dan Numerasi demi Masa Depan Bangsa

19 March 2025 - 09:51 WIB

Istana Tegaskan Pentingnya Keahlian TNI dalam Pengisian 16 Jabatan Sipil

19 March 2025 - 09:49 WIB

Pemerintah Perkuat Food Estate untuk Ketahanan Pangan Nasional

18 March 2025 - 10:31 WIB

Komitmen Pemerintah dalam Revisi UU TNI untuk Stabilitas dan Kemajuan Bangsa

18 March 2025 - 09:33 WIB

Kabar Baik bagi CASN dan PPPK: Kepastian Pengangkatan di Tahun 2025

18 March 2025 - 09:31 WIB

Trending di Nasional