Suaraindo.com – Senin (26/08) siang secara resmi PDI Perjuangan (PDIP) mengumumkan bakal calon kepala daerah dan wakilnya di sejumlah provinsi yang akan diusungnya di Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Beberapa yang disebut antara lain Pemilihan Gubernur Jawa Tengah, PDIP mengusung mantan panglima TNI Andika Perkasa. Sementara calon wakilnya belum diumumkan.
Adapun politikus Golkar Airin Rachmi Diany diusung untuk Pemilihan Gubernur Banten. Airin akan didampingi Ketua DPP PDIP Banten, Ade Sumardi, sebagai calon wakil gubernur.
Secara total, PDIP mengumumkan nama 60 pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.
Hingga akhir acara pembacaan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, nama Anies Baswedan yang gencar mencuat namanya di masyarakat maupun provinsi DKI Jakarta belum juga disebut hingga akhir acara.
Juru bicara DPP PDIP Seno Bagaskoro saat ditemui usai pidato Megawati mengatakan memang ada beberapa daerah yang belum diumumkan termasuk untuk Gubernur Jakarta. Seno mengakui Jakarta merupakan wilayah vital yang memerliakan pertimbangan khusus bagi PDIP.
“Maka tentu proses pengambilan keputusannya tidak bisa semudah di beberapa daerah yang lain. Apalagi Jakarta menjadi center gravity of politics dan itu tidak bisa dipungkiri membuat kami membutuhkan waktu untuk mengambil keputusan,” ujar Seno kepada wartawan pasca selesainya acara.
Sebelumnya Anies sempat ditanya tentang kemungkinan dia bergabung sebagai anggota atau kader PDIP, Anies tidak menjawab secara terbuka mengaku akan mempelajari terlebih dahulu nilai-nilai yang dianut PDI Perjuangan, utamanya pemikiran Sukarno.
Syarat dari Ketua Umum Megawati Soekarnoputri terhadap orang-orang yang dicalonkan dalam Pilkada 2024 ini, kata Seno, adalah satu visi dan misi konstitusi, ideologi Pancasila dan platform partai.
Politikus senior PDIP, Hendrawan Supratikno, menyebut nama Anies Baswedan masuk dalam “short list” dan peluangnya “cukup besar” menjadi calon gubernur. Yang pasti, pengumuman nama yang akan maju dalam pilkada Jakarta akan segera disampaikan lantaran tenggat waktu segera tiba.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta akan membuka pendaftaran bagi kandidat calon gubernur dan calon wakil gubernur mulai Selasa-Kamis atau 27-29 Agustus 2024 mendatang.