Suaraindo.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, Bobby Nasution, dan 27 kader lainnya. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, Senin (16/12/2024).
Keputusan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, PDIP memberikan sanksi pemecatan kepada Jokowi dari keanggotaan partai. Surat tersebut memuat larangan bagi Jokowi untuk melakukan aktivitas atas nama PDIP dan menegaskan bahwa DPP PDIP tidak bertanggung jawab atas segala tindakan Jokowi setelah surat ini berlaku.
Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution masing-masing diberhentikan melalui Surat Keputusan Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Selain larangan menduduki jabatan yang mewakili PDIP, surat ini juga menyatakan bahwa DPP PDIP akan mempertanggungjawabkan keputusan ini pada kongres partai mendatang.
Ketiga surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 4 Desember 2024.
Pemecatan ini mengejutkan banyak pihak, terutama karena ketiga tokoh tersebut sebelumnya memiliki peran signifikan dalam partai.