Suaraindo.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakti Simbolon sebagai anggota partai. Keputusan tersebut diambil karena Effendi dinilai melanggar kode etik dan disiplin partai.
Surat keputusan pemecatan, yang diterima pada Sabtu (30/11/2024), ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Surat tersebut menetapkan pemecatan Effendi Simbolon pada Kamis (28/11/2024). Dalam keputusan itu, PDIP juga melarang Effendi untuk melakukan kegiatan apapun dengan mengatasnamakan partai, termasuk menduduki jabatan.
“Benar, ia melanggar kode etik, disiplin, serta AD/ART partai,” ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11).
PDIP juga menegaskan bahwa surat keputusan ini akan dipertanggungjawabkan pada Kongres Partai. Meskipun pemecatan telah berlaku, pihak partai membuka kemungkinan untuk meninjau kembali keputusan tersebut jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.
Sebelumnya, Effendi Simbolon terlibat dalam dukungan kepada pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, padahal PDIP mengusung pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno. Sikap politik Effendi ini diketahui telah menimbulkan ketegangan internal, terutama setelah dia terlihat hadir dalam pertemuan antara Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi di Cempaka Putih, Jakarta, pada 18 November 2024.