Menu

Mode Gelap
DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

Nasional · 30 Nov 2024 17:20 WIB ·

PDIP Ambil Tindakan Tegas, Effendi Simbolon Resmi Dikeluarkan dari Partai


 PDIP Ambil Tindakan Tegas, Effendi Simbolon Resmi Dikeluarkan dari Partai Perbesar

Suaraindo.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi memecat Effendi Muara Sakti Simbolon sebagai anggota partai. Keputusan tersebut diambil karena Effendi dinilai melanggar kode etik dan disiplin partai.

Surat keputusan pemecatan, yang diterima pada Sabtu (30/11/2024), ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Surat tersebut menetapkan pemecatan Effendi Simbolon pada Kamis (28/11/2024). Dalam keputusan itu, PDIP juga melarang Effendi untuk melakukan kegiatan apapun dengan mengatasnamakan partai, termasuk menduduki jabatan.

“Benar, ia melanggar kode etik, disiplin, serta AD/ART partai,” ujar Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat saat dikonfirmasi, Sabtu (30/11).

PDIP juga menegaskan bahwa surat keputusan ini akan dipertanggungjawabkan pada Kongres Partai. Meskipun pemecatan telah berlaku, pihak partai membuka kemungkinan untuk meninjau kembali keputusan tersebut jika ditemukan kekeliruan di kemudian hari.

Sebelumnya, Effendi Simbolon terlibat dalam dukungan kepada pasangan calon Gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, padahal PDIP mengusung pasangan calon Pramono Anung-Rano Karno. Sikap politik Effendi ini diketahui telah menimbulkan ketegangan internal, terutama setelah dia terlihat hadir dalam pertemuan antara Ridwan Kamil dan Presiden Jokowi di Cempaka Putih, Jakarta, pada 18 November 2024.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil

21 March 2025 - 10:08 WIB

Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke

21 March 2025 - 10:06 WIB

Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian

21 March 2025 - 10:03 WIB

Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI

20 March 2025 - 14:38 WIB

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

20 March 2025 - 14:36 WIB

Libur Lebaran, Program Makan Bergizi Gratis Diliburkan dari 21 Maret – 8 April 2025

20 March 2025 - 14:34 WIB

Trending di Ekonomi