Menu

Mode Gelap
BKPM Mediasi Kadin dan Chandra Asri Usai Dugaan Pemalakan, Presiden Prabowo Turun Tangan Wamenkeu: Dampak Tarif Impor AS ke APBN RI Minimal, Negosiasi Sudah Dimulai Presiden Prabowo Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, Komunikasi Politik dengan Parpol Dimulai PHK Massal Panasonic Global, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak ke Indonesia Perang Dagang AS-China Mereda, Indonesia Berpotensi Raup Keuntungan

Nasional · 18 Jun 2024 22:19 WIB ·

Partai Demokrat Pastikan Kabinet Jokowi Solid Jelang Transisi Pemerintahan


 Partai Demokrat Pastikan Kabinet Jokowi Solid Jelang Transisi Pemerintahan Perbesar

Suaraindo.com – Ketua DPP Partai Demokrat Herman Khaeron memastikan kabinet pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) dan KH Ma’ruf Amin hingga saat ini masih solid. Menurut Herman, tidak ada pertentangan substansial kebijakan antara para menteri kabinet.

“Apakah kabinet ini solid? Tentu solid. Kita dapat melihat bahwa bagaimana tidak ada pertentangan yang substansial antara para menteri,” ujar Herman.

Herman mengakui adanya perbedaan pendapat beberapa menteri dalam merespons suatu isu atau kasus. Menurut dia, perbedaan tersebut lebih pada perbedaan pendapat pribadi, bukan kebijakan yang sudah dibahas dan disepakati bersama.

“Pertentangan antara pendapat pribadi, saya pikir itu biasa saja terjadi dalam sebuah wawancara atau pertanyaan-pertanyaan spontan. Itu biasanya pendapat pribadi bisa berbeda. Kalau melihat kebijakan-kebijakan yang dijalankan, saya melihat tidak ada kebijakan yang berbeda dari apa yang menjadi tujuan (bersama),” tutur Herman.

Apalagi, kata Herman, sistem ketatanegaraan Indonesia tidak membuka peluang adanya perbedaan kebijakan antara presiden dengan menteri atau antara menteri yang satu dengan yang lain. Alasannya, kebijakan tersebut harus dibahas terlebih dahulu di kabinet dan di DPR sebelum akhirnya dieksekusi.

“Sistem ketatanegaraan kita, memungkinkan tidak berbeda. Pertama, seluruh program dan anggaran juga disetujui di DPR, dibahas oleh fraksi-fraksi di DPR. Kedua, program dan anggaran disetujui, kemudian program tersebut dijalankan. Artinya, kalau melihat dari sistem ketatanegaraan kita, tidak memungkinkan adanya perbedaan,” terang dia.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKPM Mediasi Kadin dan Chandra Asri Usai Dugaan Pemalakan, Presiden Prabowo Turun Tangan

14 May 2025 - 20:28 WIB

Wamenkeu: Dampak Tarif Impor AS ke APBN RI Minimal, Negosiasi Sudah Dimulai

14 May 2025 - 20:26 WIB

Presiden Prabowo Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, Komunikasi Politik dengan Parpol Dimulai

14 May 2025 - 20:24 WIB

PHK Massal Panasonic Global, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak ke Indonesia

13 May 2025 - 14:14 WIB

Perang Dagang AS-China Mereda, Indonesia Berpotensi Raup Keuntungan

13 May 2025 - 14:12 WIB

PM Australia Dijadwalkan Kunjungan ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Bilateral

13 May 2025 - 14:09 WIB

Trending di Internasional