Menu

Mode Gelap
Kejagung Sita Uang Rp 1,4 Triliun dari Kasus Korupsi Duta Palma KPK Gelar Lelang Mobil Sitaan Koruptor, Dari Avanza hingga Land Cruiser Tiket Pertandingan Timnas Indonesia di AFF 2024 Dijual, Mulai Rp125.000 Hendra Setiawan Umumkan Pensiun di Indonesia Masters 2025 Prabowo: Kinerja Kabinet Terus Meningkat Berkat Retret di Magelang

Nasional · 10 Mar 2024 02:22 WIB ·

Menteri BUMN Erick Thohir Tanggapi Adanya Potensi Korupsi Investasi Fiktif pada PT. TASPEN


 Menteri BUMN Erick Thohir Tanggapi Adanya Potensi Korupsi Investasi Fiktif pada PT. TASPEN Perbesar

Suaraindo.com – Menteri BUMN, Erick Thohir, buka suara terkait KPK yang sedang mengusut dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero). KPK menyebut dugaan rasuah yang terjadi menyebabkan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

Pihaknya memastikan bahwa Kementerian BUMN menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di KPK. Dugaan terjadinya tindak pidanan korupsi di PT. Taspen tersebut terjadi pada tahun 2016 hingga 2019. “Kementerian BUMN selalu menghormati proses hukum, termasuk yang sedang berjalan di PT. Taspen” tukas Erick dalam keterangannya dikutip Sabtu (9/3).

Erick Thohir sendiri menegaskan bahwa Kementerian BUMN tetap mengedepankan transparansi dalam mendukung penyelidikan kasusu tersebut. Kementerian BUMN sendiri sudah menonaktifkan Direktur Utama Taspen ANS Kosasih yang diduga terlibat dalam kasus korupsi investasi fiktif yang bernilai ratusan milliar tersebut. Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga mengatakan bahwa Menteri BUMN mendukung KPK guna mengusut kasus tersebut.
“Atas arahan Pak Erick, kasus Taspen yang terjadi awal 2019, maka pihaknya sudah melakukan langkah untuk terus mendukung kasus yang terjadi di KPK” ujar Arya pada Jumat (8/3).

Posisi Kosasih kemudian digantikan oleh Direktur Investasi Taspen sebagai Plt Direktur Utama.

“Jadi ini adalah langkah-langkah yang kita lakukan supaya apa yang dilakukan oleh KPK bisa berjalan dengan baik dan semua langkah-langkah pembersihan Taspen berjalan dengan baik,” ujar Arya.

Kosasih sebelumnya telah dicegah ke luar negeri selama enam bulan pertama oleh KPK. Permohonan pencegahan sudah disampaikan ke pihak Ditjen Imigrasi.

Dalam kasus ini, KPK menduga telah terjadi korupsi berupa investasi fiktif di PT Taspen. Sejumlah orang telah ditetapkan sebagai tersangka, meski belum diumumkan ke publik.
Pihak PT Taspen pun belum berkomentar mengenai adanya proses hukum yang dilakukan KPK.
PT Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.

Artikel ini telah dibaca 44 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejagung Sita Uang Rp 1,4 Triliun dari Kasus Korupsi Duta Palma

4 December 2024 - 10:58 WIB

KPK Gelar Lelang Mobil Sitaan Koruptor, Dari Avanza hingga Land Cruiser

4 December 2024 - 10:56 WIB

Tiket Pertandingan Timnas Indonesia di AFF 2024 Dijual, Mulai Rp125.000

4 December 2024 - 10:54 WIB

Hendra Setiawan Umumkan Pensiun di Indonesia Masters 2025

4 December 2024 - 10:52 WIB

Prabowo: Kinerja Kabinet Terus Meningkat Berkat Retret di Magelang

4 December 2024 - 10:51 WIB

Prabowo Yakin Indonesia Tak Akan Impor Beras pada 2025

3 December 2024 - 11:44 WIB

Trending di Ekonomi