Menu

Mode Gelap
Harga Tiket Pesawat yang Tak Kian Turun, Menteri BUMN : Kompleks dan Tidak Bisa Dilihat Sederhana Bukan Karena Baju Impor, Menaker Ungkap Penyebab Utama Kepailitan Sritex Danantara: Badan Investasi Baru Prabowo yang Disorot Media Asing, Mirip Temasek Singapura Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong Resmi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Kronologi dan Pernyataan Kejagung Ketua DPP Nasdem : Pak Surya Paloh Tidak Mau Jadi Wantimpres

Ekonomi · 10 Oct 2024 13:38 WIB ·

Mendag Ungkap Status TEMU yang Dikabarkan Akan Akuisisi Bukalapak


 Mendag Ungkap Status TEMU yang Dikabarkan Akan Akuisisi Bukalapak Perbesar

Suaraindo.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum pernah memberikan izin kepada aplikasi e-commerce asal China, TEMU, untuk beroperasi di Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah kabar bahwa TEMU dikabarkan akan mengakuisisi platform e-commerce lokal, Bukalapak.

“Siapa yang bilang diizinkan? Tidak ada izin dari saya atau dari Kemendag untuk TEMU,” tegas Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam keterangan resminya pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Zulhas juga menyebutkan bahwa pemerintah saat ini masih sibuk menyelesaikan masalah yang muncul dengan aplikasi asing lainnya, seperti TikTok, yang telah diubah menjadi platform belanja. Menurutnya, penyelesaian satu masalah masih belum tuntas, sehingga tidak ada ruang untuk menghadapi aplikasi baru seperti TEMU saat ini.

“Yang kemarin saja, soal TikTok, belum selesai. Masa ada lagi aplikasi baru masuk?” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, juga menyampaikan penolakan terhadap TEMU jika aplikasi tersebut merugikan pelaku usaha lokal. Febri menegaskan bahwa Kemenperin akan berusaha mencegah masuknya aplikasi yang dapat merusak industri dalam negeri.

“Jika aplikasi itu berdampak buruk pada industri dalam negeri dan menurunkan permintaan produk lokal, tentu kami berharap aplikasi seperti itu tidak diizinkan masuk ke Indonesia,” kata Febri saat ditemui di kawasan Mall Kasablanka, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.

Penolakan terhadap masuknya TEMU bukan tanpa alasan. Aplikasi ini memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, tanpa melibatkan penjual, reseller, dropshipper, atau afiliator. Model bisnis seperti ini dianggap merugikan karena menghilangkan peluang bagi para pelaku usaha lokal yang biasanya mendapat penghasilan dari sistem komisi berjenjang.

Masuknya TEMU ke Indonesia dianggap berpotensi menimbulkan masalah bagi industri e-commerce lokal, termasuk Bukalapak dan platform lainnya, karena model bisnis yang langsung menghubungkan produsen dengan konsumen bisa mengancam banyak lapisan pelaku usaha.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Harga Tiket Pesawat yang Tak Kian Turun, Menteri BUMN : Kompleks dan Tidak Bisa Dilihat Sederhana

31 October 2024 - 12:22 WIB

Bukan Karena Baju Impor, Menaker Ungkap Penyebab Utama Kepailitan Sritex

31 October 2024 - 11:42 WIB

Danantara: Badan Investasi Baru Prabowo yang Disorot Media Asing, Mirip Temasek Singapura

31 October 2024 - 11:39 WIB

Eks Menteri Perdagangan Tom Lembong Resmi Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula: Kronologi dan Pernyataan Kejagung

31 October 2024 - 11:34 WIB

Ketua DPP Nasdem : Pak Surya Paloh Tidak Mau Jadi Wantimpres

30 October 2024 - 16:08 WIB

BPK Temukan Potensi Kekurangan Setoran Pajak Rp 5,82 Triliun untuk Tahun 2023

30 October 2024 - 15:34 WIB

Trending di Hukum