Menu

Mode Gelap
KKP Kembangkan Kampung Nelayan Merah Putih, Targetkan Pemantauan Real-Time dari Jakarta Danantara Targetkan Pendapatan Rp 13 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029 Presiden Prabowo Wacanakan Pelonggaran TKDN, Ekonom AS: Kebijakan yang Bagus untuk Dorong Ekonomi Pemerintah Andalkan Stimulus dan Belanja Negara Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2025 Yusril: Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Tunggu Kesepakatan Aceh dan Sumut

Ekonomi · 10 Oct 2024 13:38 WIB ·

Mendag Ungkap Status TEMU yang Dikabarkan Akan Akuisisi Bukalapak


 Mendag Ungkap Status TEMU yang Dikabarkan Akan Akuisisi Bukalapak Perbesar

Suaraindo.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum pernah memberikan izin kepada aplikasi e-commerce asal China, TEMU, untuk beroperasi di Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah kabar bahwa TEMU dikabarkan akan mengakuisisi platform e-commerce lokal, Bukalapak.

“Siapa yang bilang diizinkan? Tidak ada izin dari saya atau dari Kemendag untuk TEMU,” tegas Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam keterangan resminya pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Zulhas juga menyebutkan bahwa pemerintah saat ini masih sibuk menyelesaikan masalah yang muncul dengan aplikasi asing lainnya, seperti TikTok, yang telah diubah menjadi platform belanja. Menurutnya, penyelesaian satu masalah masih belum tuntas, sehingga tidak ada ruang untuk menghadapi aplikasi baru seperti TEMU saat ini.

“Yang kemarin saja, soal TikTok, belum selesai. Masa ada lagi aplikasi baru masuk?” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, juga menyampaikan penolakan terhadap TEMU jika aplikasi tersebut merugikan pelaku usaha lokal. Febri menegaskan bahwa Kemenperin akan berusaha mencegah masuknya aplikasi yang dapat merusak industri dalam negeri.

“Jika aplikasi itu berdampak buruk pada industri dalam negeri dan menurunkan permintaan produk lokal, tentu kami berharap aplikasi seperti itu tidak diizinkan masuk ke Indonesia,” kata Febri saat ditemui di kawasan Mall Kasablanka, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.

Penolakan terhadap masuknya TEMU bukan tanpa alasan. Aplikasi ini memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, tanpa melibatkan penjual, reseller, dropshipper, atau afiliator. Model bisnis seperti ini dianggap merugikan karena menghilangkan peluang bagi para pelaku usaha lokal yang biasanya mendapat penghasilan dari sistem komisi berjenjang.

Masuknya TEMU ke Indonesia dianggap berpotensi menimbulkan masalah bagi industri e-commerce lokal, termasuk Bukalapak dan platform lainnya, karena model bisnis yang langsung menghubungkan produsen dengan konsumen bisa mengancam banyak lapisan pelaku usaha.

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KKP Kembangkan Kampung Nelayan Merah Putih, Targetkan Pemantauan Real-Time dari Jakarta

17 June 2025 - 10:53 WIB

Danantara Targetkan Pendapatan Rp 13 Triliun, Dorong Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen pada 2029

17 June 2025 - 10:51 WIB

Presiden Prabowo Wacanakan Pelonggaran TKDN, Ekonom AS: Kebijakan yang Bagus untuk Dorong Ekonomi

17 June 2025 - 10:49 WIB

Pemerintah Andalkan Stimulus dan Belanja Negara Jaga Pertumbuhan Ekonomi 2025

16 June 2025 - 12:39 WIB

Yusril: Penyelesaian Sengketa Empat Pulau Tunggu Kesepakatan Aceh dan Sumut

16 June 2025 - 12:37 WIB

Presiden Prabowo Awali Kunjungan Kenegaraan di Singapura, Lanjut ke Rusia Pekan Ini

16 June 2025 - 12:35 WIB

Trending di Internasional