Menu

Mode Gelap
Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah? Setelah Makan Berginzi Gratis, Terbitlah Cek Kesehatan Gratis Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tidak Terdampak Efisiensi

Ekonomi · 10 Oct 2024 13:38 WIB ·

Mendag Ungkap Status TEMU yang Dikabarkan Akan Akuisisi Bukalapak


 Mendag Ungkap Status TEMU yang Dikabarkan Akan Akuisisi Bukalapak Perbesar

Suaraindo.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menegaskan bahwa Kementerian Perdagangan (Kemendag) belum pernah memberikan izin kepada aplikasi e-commerce asal China, TEMU, untuk beroperasi di Indonesia. Pernyataan ini muncul di tengah kabar bahwa TEMU dikabarkan akan mengakuisisi platform e-commerce lokal, Bukalapak.

“Siapa yang bilang diizinkan? Tidak ada izin dari saya atau dari Kemendag untuk TEMU,” tegas Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, dalam keterangan resminya pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Zulhas juga menyebutkan bahwa pemerintah saat ini masih sibuk menyelesaikan masalah yang muncul dengan aplikasi asing lainnya, seperti TikTok, yang telah diubah menjadi platform belanja. Menurutnya, penyelesaian satu masalah masih belum tuntas, sehingga tidak ada ruang untuk menghadapi aplikasi baru seperti TEMU saat ini.

“Yang kemarin saja, soal TikTok, belum selesai. Masa ada lagi aplikasi baru masuk?” pungkasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, juga menyampaikan penolakan terhadap TEMU jika aplikasi tersebut merugikan pelaku usaha lokal. Febri menegaskan bahwa Kemenperin akan berusaha mencegah masuknya aplikasi yang dapat merusak industri dalam negeri.

“Jika aplikasi itu berdampak buruk pada industri dalam negeri dan menurunkan permintaan produk lokal, tentu kami berharap aplikasi seperti itu tidak diizinkan masuk ke Indonesia,” kata Febri saat ditemui di kawasan Mall Kasablanka, Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.

Penolakan terhadap masuknya TEMU bukan tanpa alasan. Aplikasi ini memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen, tanpa melibatkan penjual, reseller, dropshipper, atau afiliator. Model bisnis seperti ini dianggap merugikan karena menghilangkan peluang bagi para pelaku usaha lokal yang biasanya mendapat penghasilan dari sistem komisi berjenjang.

Masuknya TEMU ke Indonesia dianggap berpotensi menimbulkan masalah bagi industri e-commerce lokal, termasuk Bukalapak dan platform lainnya, karena model bisnis yang langsung menghubungkan produsen dengan konsumen bisa mengancam banyak lapisan pelaku usaha.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jokowi Bungkam soal Pemblokiran Anggaran IKN, Minta Ditanyakan ke Pemerintah Prabowo

9 February 2025 - 13:39 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sebut Kelalaian Pegawai Diduga Sebabkan Kebakaran di Kantornya

9 February 2025 - 13:37 WIB

BPJS Kesehatan Terapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) Mulai Juli 2025, Apa yang Berubah?

9 February 2025 - 13:35 WIB

Setelah Makan Berginzi Gratis, Terbitlah Cek Kesehatan Gratis

8 February 2025 - 12:39 WIB

Pemerintah Pastikan Gaji ke-13 dan 14 ASN Tidak Terdampak Efisiensi

8 February 2025 - 12:37 WIB

Mendag Pastikan Harga Bahan Pokok Tetap Stabil Jelang Bulan Ramadhan

8 February 2025 - 12:35 WIB

Trending di Ekonomi