Suaraindo.com – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan akan meminta penjelasan dari perusahaan penyedia layanan ojek online (ojol) terkait laporan bahwa sejumlah pengemudi hanya menerima Bantuan Hari Raya (BHR) sebesar Rp50 ribu.
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat ditemui awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025). Ia menjelaskan bahwa dalam surat edaran resmi, pemberian BHR ditujukan kepada mitra pengemudi yang masuk dalam kategori berprestasi dan produktif, dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp900 ribu hingga jumlah lainnya.
“Tantangannya adalah bagaimana aplikator menentukan pengemudi yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, serta berapa besaran yang mereka terima. Itu yang perlu kami klarifikasi,” ungkap Yassierli.
Ia menambahkan, pihaknya berencana mengadakan pertemuan dengan manajemen aplikator ojol dalam waktu dekat. Namun, ia belum dapat memastikan jadwal pertemuan tersebut. “Harapannya sebelum Lebaran, tapi saya tidak bisa berjanji karena sifatnya masih imbauan,” ujarnya.
Meski demikian, Yassierli mengapresiasi inisiatif pemberian BHR bagi pengemudi ojol, mengingat ini merupakan tahun pertama program tersebut dijalankan. Ia meminta semua pihak memahami keterbatasan waktu persiapan yang dimiliki aplikator.
Sebelumnya, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, mengungkapkan bahwa sekitar 800 pengemudi ojol di berbagai daerah tidak menerima BHR sebagaimana mestinya. Bahkan, menurut data yang dihimpun SPAI, sekitar 80 persen dari mereka hanya memperoleh Rp50 ribu.
SPAI pun melaporkan dugaan pelanggaran ini ke Kementerian Ketenagakerjaan karena menilai aplikator tidak menjalankan arahan Presiden Prabowo Subianto dan ketentuan dalam surat edaran Kemnaker.
“Kami berharap Kemnaker bisa memanggil aplikator, baik untuk memberikan teguran atau memastikan pelaksanaan instruksi Presiden terkait pemberian BHR,” ujar Lily.