Menu

Mode Gelap
DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

Nasional · 14 Apr 2024 10:57 WIB ·

Mabes TNI Bantah Kerahkan Pesawat Pengebom Dalam Pembebasan Pilot Susi Air


 Mabes TNI Bantah Kerahkan Pesawat Pengebom Dalam Pembebasan Pilot Susi Air Perbesar

Suaraindo.com – Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membantah tuduhan yang menyatakan bahwa mereka mengerahkan pesawat tempur dan menjatuhkan bom dalam upaya pembebasan pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens. Kapuspen TNI, Mayjen Nugraha Gumilar, menanggapi klaim dari Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang menyebutkan adanya pemboman oleh TNI di area pengungsian di Kwiyawagi, Geselma, Yuguru, Nduga.

“Itu berita tidak benar. TPNBP-OPM selalu memberitakan berita hoax,” tegas Nugraha dalam pesan singkatnya pada hari Sabtu, 13 April.

Nugraha juga menegaskan bahwa TNI dan Polri yang bertugas di Papua selalu berupaya bertindak secara humanis terhadap masyarakat setempat. “Kehadiran TNI Polri sangat dinantikan oleh masyarakat Papua,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia memastikan bahwa tidak ada operasi pengeboman yang dilakukan oleh TNI yang menyasar masyarakat sipil, termasuk para pengungsi. “Jadi mana mungkin wilayah pengungsian atau masyarakat sipil menjadi sasaran penyerangan,” ujarnya.

Menurut Nugraha, pernyataan tentang serangan bom dan ancaman untuk membawa Philip Mark Mehrtens ke medan perang hanya merupakan bagian dari propaganda oleh OPM untuk menimbulkan kekacauan dan ketakutan di kalangan masyarakat Papua. “Ini hanya propaganda OPM agar masyarakat dalam ketakutan. OPM tidak suka kalau masyarakat Papua hidup tenang dan damai,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil

21 March 2025 - 10:08 WIB

Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke

21 March 2025 - 10:06 WIB

Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian

21 March 2025 - 10:03 WIB

Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI

20 March 2025 - 14:38 WIB

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

20 March 2025 - 14:36 WIB

Libur Lebaran, Program Makan Bergizi Gratis Diliburkan dari 21 Maret – 8 April 2025

20 March 2025 - 14:34 WIB

Trending di Ekonomi