Suaraindo.com – Kepala Pusat Penguatan Karakter Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Ruspita Putri Utami, mengungkapkan bahwa kekerasan di sekolah, termasuk perundungan dan kekerasan seksual, masih menjadi tantangan serius dalam dunia pendidikan. Berdasarkan data yang dihimpun, lebih dari 36% siswa berpotensi mengalami perundungan, dan 34% lainnya berpotensi mengalami kekerasan seksual.
“Kekerasan di sekolah ini sangat mengancam perkembangan akademis maupun psikologis siswa. Ini adalah tantangan serius yang harus segera diatasi,” kata Ruspita dalam keterangan resminya, Kamis, 17 Oktober 2024.
Kekerasan fisik, psikis, perundungan, serta kekerasan seksual di sekolah dapat menghancurkan rasa aman siswa dan menghambat potensi mereka. Untuk itu, Kementerian telah mengeluarkan modul penanganan kekerasan di satuan pendidikan bagi Satuan Tugas (Satgas) dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di sekolah.
“Kami berharap modul ini dapat membantu Satgas dan TPPK menangani kasus-kasus kekerasan secara lebih efektif dan preventif,” tambah Ruspita.