Suaraindo.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI, Maruli Simanjuntak, mengungkapkan bahwa banyak anggotanya yang mengambil pekerjaan sampingan sebagai driver ojek online (ojol) untuk mendapatkan tambahan pendapatan. Maruli mengusulkan agar anggota TNI diperbolehkan melakukan bisnis selama tidak mengganggu pekerjaan utama mereka.
“Banyak loh yang ojek online untuk nambah-nambah. Terus mau dilarang? Yang penting hadir, kerja baik. 2-3 jam ngojek kan lumayan,” kata Maruli. “Saya kalau sempat ngojek, ngojek juga. Karena pulangnya malam terus.”
Maruli menekankan bahwa anggota TNI boleh mengambil pekerjaan sampingan asal tetap menjalankan tugas mereka sebagai prajurit, termasuk mengikuti apel pagi dan sore. Pelaksanaan apel disebutnya lebih ketat karena ketidakhadiran seorang anggota akan segera diketahui oleh atasan mereka.
“Kami juga enggak mungkin kalau enggak ada apel pagi, pasti kami marah. Enggak sampai dia apel sore, pasti dimarahin atasannya,” ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan tambahan dilakukan untuk menambah pendapatan guna memenuhi kebutuhan sehari-hari yang semakin meningkat, seperti biaya sekolah anak-anak.
“Kebutuhan sekarang kan luar biasa, sekolah apa segala macem,” ucap Maruli.
Sebagai informasi, TNI mengusulkan untuk menghapus larangan membuka usaha yang saat ini tertuang dalam Pasal 39 UU TNI Nomor 34 Tahun 2004.