Suaraindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (7/10/2024). Dalam operasi ini, KPK menangkap 6 orang dan menyita uang miliaran Rupiah. “Kami mengamankan sekitar 6 orang dari pihak pemberi dan penerima dengan sejumlah uang,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.
Enam orang yang ditangkap terdiri dari pejabat daerah dan pihak swasta, di mana sebagian sudah berada di kantor KPK di Jakarta, dan sisanya masih dalam perjalanan. Uang yang disita mencapai lebih dari Rp 10 miliar dan diduga terkait dengan pengadaan barang dan jasa (PBJ) di Pemprov Kalimantan Selatan.
Ghufron menjelaskan bahwa jumlah uang yang diamankan masih dalam proses penghitungan. Namun, ia belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus ini dan berjanji akan mengungkapkan rincian kasus dalam konferensi pers yang akan digelar segera.
KPK akan memberikan informasi lebih lengkap mengenai penahanan dan pengumuman tersangka dalam waktu dekat.