Menu

Mode Gelap
BKPM Mediasi Kadin dan Chandra Asri Usai Dugaan Pemalakan, Presiden Prabowo Turun Tangan Wamenkeu: Dampak Tarif Impor AS ke APBN RI Minimal, Negosiasi Sudah Dimulai Presiden Prabowo Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, Komunikasi Politik dengan Parpol Dimulai PHK Massal Panasonic Global, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak ke Indonesia Perang Dagang AS-China Mereda, Indonesia Berpotensi Raup Keuntungan

Nasional · 1 May 2024 13:24 WIB ·

KPK Mengusut Dugaan Korupsi Investasi Fiktif


 KPK Mengusut Dugaan Korupsi Investasi Fiktif Perbesar

Suaraindo.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan korupsi terkait investasi yang diduga fiktif di PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) Persero. Dalam penyelidikan tersebut, PT Taspen disebutkan telah menginvestasikan dana hingga mencapai Rp 1 triliun, di mana sebagian dari jumlah tersebut diduga merupakan investasi fiktif.

Ali Fikri, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, menjelaskan bahwa tim penyidik telah memeriksa Senior Vice President Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen, Labuan Nababan. Labuan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen pada Jumat (26/4/2024).

“Labuan diperiksa terkait penempatan dan pengelolaan investasi dana Taspen sebesar kurang lebih Rp 1 triliun,” ungkap Ali kepada media pada Senin (29/4/2024).

Meskipun begitu, Ali belum membeberkan informasi terkait perusahaan tempat PT Taspen melakukan investasi. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama nonaktif PT Taspen, Antonius NS Kosasih, dan Dirut PT Insight Investments Management, Ekiawan Heri Primaryanto, sebagai tersangka. Penyidik juga telah melakukan penggeledahan di kantor PT Taspen di Jakarta Pusat dan kantor swasta di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/3/2024).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan keuangan. Sehari sebelumnya, penyidik juga melakukan penggeledahan di lima lokasi di Jakarta, termasuk rumah di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, dan di Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Dokumen investasi, barang elektronik, dan pecahan mata uang asing juga berhasil diamankan. KPK menduga kerugian negara akibat tindakan para pelaku mencapai ratusan miliar rupiah.

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

BKPM Mediasi Kadin dan Chandra Asri Usai Dugaan Pemalakan, Presiden Prabowo Turun Tangan

14 May 2025 - 20:28 WIB

Wamenkeu: Dampak Tarif Impor AS ke APBN RI Minimal, Negosiasi Sudah Dimulai

14 May 2025 - 20:26 WIB

Presiden Prabowo Dukung Penuh RUU Perampasan Aset, Komunikasi Politik dengan Parpol Dimulai

14 May 2025 - 20:24 WIB

PHK Massal Panasonic Global, Pemerintah Pastikan Tak Berdampak ke Indonesia

13 May 2025 - 14:14 WIB

Perang Dagang AS-China Mereda, Indonesia Berpotensi Raup Keuntungan

13 May 2025 - 14:12 WIB

PM Australia Dijadwalkan Kunjungan ke Indonesia, Bahas Kerja Sama Bilateral

13 May 2025 - 14:09 WIB

Trending di Internasional