suaraindo.com, Jakarta – Pemerintah mencatat, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk kendaraan bermotor roda dua di Indonesia mencapai Rp 1,55 triliun per hari.
Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, menjelaskan nilai ini diperoleh dari hitungan konsumsi BBM 1 liter dari total populasi kendaraan roda dua sebanyak 120 juta unit, dengan asumsi kurs Rp15.559 per USD.
“Apabila sepeda motor mengkonsumsi 1 liter bahan bakar per hari, itu setara dengan sekitar 1 juta barel minyak dari kendaraan roda dua (motor) yang jumlahnya sekitar 120 juta unit. Dan jika disesuaikan dengan harga minyak sekarang ini, maka nominal uang yang dibakar lebih dari USD 100 juta per hari,” kata Menteri Arifin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, (15/11).
Saat ini, salah satu upaya yang dilakukan menurutnya adalah dengan beralih menggunakan kendaraan listrik. Sebab, kendaraan listrik tidak mengeluarkan emisi gas buang sehingga lebih ramah lingkungan
“Karena itulah, pemerintah memiliki program mengonversikan motor berbasis BBM menjadi motor listrik,” tutup Arifin.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022. Inpres tersebut berisi tentang penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai menjadi kendaraan dinas operasional dan kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah.
Instruksi ini mulai diberlakukan pada tanggal 13 September 2022, dengan tujua untuk percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (battery electric vehicle) sebagai kendaraan dinas operasional dan/atau kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintahan daerah. (*)