Menu

Mode Gelap
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 4,87%, Mendagri: Lebih Baik dari AS dan Jepang Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah 25 Ribu Pengemudi Ojol Siap Nonaktifkan Aplikasi Selama 24 Jam Besok Kunjungan Resmi Presiden Prabowo ke Thailand: Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Thailand Diplomasi Budaya Indonesia Menggema di Festival Film Cannes 2025

Ekonomi · 2 Mar 2025 12:42 WIB ·

Komisi II DPR Dorong APBN Dukung Pembiayaan PSU 24 Pilkada Rp 700 Miliar


 Komisi II DPR Dorong APBN Dukung Pembiayaan PSU 24 Pilkada Rp 700 Miliar Perbesar

Suaraindo.com – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menanggapi perhitungan kasar anggaran untuk pemungutan suara ulang (PSU) di 24 daerah pilkada yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Rifqinizamy menyebutkan bahwa pemerintah daerah diperkirakan hanya mampu menanggung sekitar 30% dari total anggaran, sementara sisanya diharapkan dapat didukung oleh APBN.

“Menurut UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, pembiayaan pilkada berasal dari APBD masing-masing daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Rifqinizamy saat dihubungi pada Minggu (2/3/2025).

Namun, ia menambahkan bahwa jika anggaran daerah terbatas, maka bantuan dari APBD provinsi atau bahkan APBN dapat diberikan untuk 24 daerah yang akan menggelar PSU, baik untuk keseluruhan maupun sebagian wilayah.

Rifqinizamy menyampaikan bahwa Komisi II DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu telah melakukan perhitungan, yang menunjukkan bahwa kemampuan dana daerah kurang dari 30% dari total biaya yang dibutuhkan.

“Oleh karena itu, Komisi II DPR mendorong agar APBN dapat memberikan bantuan sekitar Rp 700 miliar untuk mendukung pelaksanaan PSU ini,” jelasnya. Dukungan ini diharapkan dapat memastikan pilkada yang berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat berlangsung tepat waktu.

“Total biaya yang diperlukan diperkirakan sekitar Rp 1 triliun, dan saat ini kami sedang berupaya agar APBN dapat mendukung sekitar Rp 700 miliar untuk memastikan pelaksanaan pilkada sesuai dengan keputusan MK dan jadwal yang ditetapkan KPU,” ungkap politikus dari Partai NasDem ini.

Rifqinizamy menambahkan bahwa Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan akan mengumumkan rincian lebih lanjut dalam rapat kerja atau rapat dengar pendapat yang dijadwalkan pada 10 Maret 2025.

“Kami berharap pemerintah melalui Kemendagri dan Kemenkeu dapat menyanggupi ini, dan akan kami umumkan bersama pada rapat kerja mendatang pada tanggal 10 Maret 2025,” tutupnya.

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 4,87%, Mendagri: Lebih Baik dari AS dan Jepang

19 May 2025 - 14:43 WIB

Pemberangkatan Gelombang Pertama Selesai, 103 Ribu Jemaah Haji Indonesia Tiba di Madinah

19 May 2025 - 14:41 WIB

25 Ribu Pengemudi Ojol Siap Nonaktifkan Aplikasi Selama 24 Jam Besok

19 May 2025 - 14:40 WIB

Kunjungan Resmi Presiden Prabowo ke Thailand: Perkuat Kemitraan Strategis Indonesia–Thailand

18 May 2025 - 15:10 WIB

Diplomasi Budaya Indonesia Menggema di Festival Film Cannes 2025

18 May 2025 - 15:09 WIB

Kebakaran Besar di Pabrik Karet Padang, Aparat Amankan Lokasi dan Bantu Evakuasi

18 May 2025 - 15:06 WIB

Trending di Bencana Alam