Menu

Mode Gelap
Swasembada Energi Berpotensi Hemat Hingga Rp939 Triliun per Tahun Pemerintah Longgarkan Impor Nampan Demi Dukung Program Makan Bergizi Gratis Percepat Pembangunan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Tiga Lembaga Teken MoU Pemerintah Deregulasi Impor 10 Komoditas, Dorong Investasi dan Daya Saing Nasional Permintaan Turun, Pemerintah Dorong Diversifikasi Ekspor Batu Bara RI ke Luar China dan India

Hukum · 26 Nov 2024 08:57 WIB ·

Kominfo Desak X (Eks Twitter) Buka Kantor di Indonesia: Komitmen atas Konten Dipertanyakan


 Kominfo Desak X (Eks Twitter) Buka Kantor di Indonesia: Komitmen atas Konten Dipertanyakan Perbesar

Suaraindo.com – Aplikasi X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, kini menjadi satu-satunya platform media sosial besar yang tidak memiliki kantor perwakilan di Indonesia. Hal ini memicu desakan dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), agar perusahaan milik Elon Musk tersebut segera membuka kantor perwakilan sebagai bentuk tanggung jawab atas konten di platformnya.

“Kan X enggak punya kantor di Indonesia nih. Ayo X juga datang (buka kantor) ke sini,” kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komdigi, Prabu Revolusi, dalam pernyataannya yang dikutip Detikcom, Selasa (26/11/2024).

Prabu menekankan bahwa kehadiran kantor perwakilan di Indonesia sangat penting untuk memastikan tanggung jawab perusahaan terhadap konten-konten yang tersebar di platformnya, terutama menjelang Pilkada Serentak pada Rabu, 27 November 2024.

“Pastikan bahwa Anda semua bertanggung jawab atas informasi yang ada di atas platform Anda sendiri,” tegasnya.

Hingga saat ini, semua platform digital yang beroperasi di Indonesia, kecuali X, telah menyatakan komitmen untuk menjaga ruang digital selama proses Pilkada. Komdigi juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai platform untuk menyebarkan konten positif dan edukatif kepada masyarakat.

Sebagai bagian dari upaya literasi digital, Kementerian Komdigi bekerja sama dengan Snack Video untuk memproduksi konten yang mengajak masyarakat memahami proses pemilihan kepala daerah. Konten ini bertujuan mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan konten negatif lainnya.

“Iya, dengan berbagai platform. Intinya sih kita terbuka sama platform yang lain. Ini kebetulan saja Snack Video duluan datang dengan proposal ini. Kalau platform yang lain, ini ada teman-teman kan, TikTok, Meta, YouTube, kalau boleh harus X juga datang ke sini juga gitu,” ujar Prabu.

Desakan ini menegaskan pentingnya komitmen dari perusahaan media sosial terhadap regulasi lokal, terutama di tengah meningkatnya penggunaan platform digital dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia. Kehadiran kantor perwakilan juga diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan kolaborasi untuk menjaga ruang digital yang sehat dan aman.

Namun, hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak X terkait tuntutan ini. Desakan dari Komdigi menjadi ujian penting bagi X untuk menunjukkan keseriusannya dalam mendukung upaya literasi digital dan mengelola dampak sosial dari platformnya di Indonesia.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Swasembada Energi Berpotensi Hemat Hingga Rp939 Triliun per Tahun

30 June 2025 - 19:57 WIB

Pemerintah Longgarkan Impor Nampan Demi Dukung Program Makan Bergizi Gratis

30 June 2025 - 19:56 WIB

Percepat Pembangunan 1.000 Dapur MBG di Pesantren, Tiga Lembaga Teken MoU

30 June 2025 - 19:55 WIB

Pemerintah Deregulasi Impor 10 Komoditas, Dorong Investasi dan Daya Saing Nasional

30 June 2025 - 11:02 WIB

Permintaan Turun, Pemerintah Dorong Diversifikasi Ekspor Batu Bara RI ke Luar China dan India

30 June 2025 - 10:59 WIB

Total Energies Kembali ke Indonesia, Akuisisi 24,5 Persen PI Blok Migas Bobara Papua Barat

30 June 2025 - 10:55 WIB

Trending di Ekonomi