Menu

Mode Gelap
DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

Internasional · 21 Sep 2024 11:55 WIB ·

KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens


 KKB Papua Bebaskan Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens Perbesar

Suaraindo.com – Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua akhirnya membebaskan Kapten Philips Mark Mehrtens.

Philips telah disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan kurang lebih setahun lamanya.

Philips disandera setelah pesawat yang dikemudikannya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

KKB Papua pada April 2024 lalu sempat mengajukan syarat untuk membebaskannya.

“Kami akan melepaskan pilot melalui negosiasi yang difasilitasi oleh pihak ketiga yaitu PBB,” ujar Juru Bicara TPNPB OPM Sebby Sambom dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (13/4/2024).

Sebby mengatakan, pelepasan Philips juga bisa dilakukan jika Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru bisa memenuhi dan menjawab tuntutan dari OPM.

Sebby menambahkan bahwa TPNPB membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan untuk menyiapkan proposal pembebasan pilot tersebut.

Selain itu, Sebby menyampaikan pesan dari Egianus agar seluruh tokoh Papua, baik dari kalangan gereja maupun pemerintahan, dapat bersepakat mengenai pembebasan ini yang dilakukan atas dasar kemanusiaan.

Aparat pemerintahan dan militer juga diminta untuk tidak membuat ancaman.

Kepala Operasi Satuan Tugas Damai Cartenz, Brigadir Jenderal Faizal Ramadhan membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan Philip telah berada di Markas Komando Brigade Mobil Batalyon B/Timika dalam keadan yang baik-baik saja.

“Kondisinya sehat,” kata Faizal saat dikonfirmasiTempo, Sabtu, 21 September 2024.

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPR Sahkan Revisi UU TNI: Perkuat Ketahanan Nasional dan Tegaskan Supremasi Sipil

21 March 2025 - 10:08 WIB

Komitmen Nyata Menuju Swasembada Pangan: Panen Raya Serentak Dukung Optimasi Lahan di Merauke

21 March 2025 - 10:06 WIB

Visi Swasembada Pangan Prabowo: Membangun Agrinas hingga Memusatkan Penyuluh Pertanian

21 March 2025 - 10:03 WIB

Poin-poin Penting RUU TNI yang Telah Disahkan di DPR RI

20 March 2025 - 14:38 WIB

Rupiah Menguat Tipis ke Rp16.522 pada Pagi Hari Ini

20 March 2025 - 14:36 WIB

Libur Lebaran, Program Makan Bergizi Gratis Diliburkan dari 21 Maret – 8 April 2025

20 March 2025 - 14:34 WIB

Trending di Ekonomi