Menu

Mode Gelap
Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024 Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

Nasional · 7 Dec 2024 10:24 WIB ·

Ketum Korpri Minta ASN Tetap Netral Sampai Proses Pilkada Serentak Selesai


 Ketum Korpri Minta ASN Tetap Netral Sampai Proses Pilkada Serentak Selesai Perbesar

Suaraindo.com – Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung pada 27 November kemarin. Namun, ASN harus tetap menjaga netralitas hingga proses pilkada selesai yaitu hingga pelantikan kepala daerah terpilih dilaksanakan.

Ketua Umum Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Nasional Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan bahwa proses pilkada belum selesai. Dia meminta seluruh ASN agar terus menjaga netralitas hingga akhir.

“Sebagai ketua umum, saya ingin ASN menjaga netralitas, pilkada belum selesai,” ucap Zudan Arif disela kegiatan Launching Logo, Maskot, dan Theme Song Pornas Korpri ke-17 Sumsel di PSCC Palembang pada Jumat (6/12).

Zuldan mengatakan bahwa pilkada baru selesai saat pelantikan kepala daerah terpilih. Ia meminta ASN untuk tidak mengikuti para calon terlebih dahulu, apalagi sampai berfoto bersama.

“Sekarang masih ada PSU, jadi harus terus menjaga netralitas,” pungkasnya.

Menambahkan hal tersebut, netralitas ASN juga termasuk ke dalam tujuh arahan Presiden Prabowo Subianto kepada Korpri. Hal ini disampaikan dalam acara puncak HUT Korpri ke-53.

“Iya jadi arahan itu juga kita bersama-sama untuk menjaga agar ASN tetap profesional, jaga netralitas,” imbuhnya.

Menurutnya, sekalipun diberikan tujuh arahan dari Presiden Prabowo Subianto, intinya adalah untuk tetap berada dalam profesionalitas.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Golkar Dukung Omnibus Law Setelah PT 20% Dihapus: Upaya Efisiensi dan Harmonisasi Aturan

14 January 2025 - 10:18 WIB

Indonesia Darurat Filisida: KPAI Soroti Faktor Ekonomi Sebagai Pemicu Utama

14 January 2025 - 10:17 WIB

Dasco Tegas Bantah Isu Megawati Telepon Prabowo Terkait Hasto dan KPK

14 January 2025 - 10:14 WIB

HET Beras Medium dan Premium 2025 Ditetapkan Sama seperti 2024

13 January 2025 - 16:15 WIB

Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto Berharap Pimpinan KPK Mempertimbangkan Permohonan Praperadilan

13 January 2025 - 16:13 WIB

Pertemuan Pertama Pemprov Jakarta dengan Tim Transisi Pramono-Rano Dijadwalkan Hari Ini

13 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Nasional