Menu

Mode Gelap
Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi 352 Sekolah Tutup, Bangkok di Peringkat Kota Tercemar Dunia Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

Nasional · 14 Apr 2024 22:30 WIB ·

Ketua MPR Sepakat Dengan TNI Ubah Sebutan KKB Kembali Jadi OPM


 Ketua MPR Sepakat Dengan TNI Ubah Sebutan KKB Kembali Jadi OPM Perbesar

Suaraindo.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau yang lebih dikenal sebagai Bamsoet, telah menyatakan dukungannya terhadap keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menggantikan penamaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST). Keputusan ini dicantumkan dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 5 April 2024, mengingat kelompok bersenjata di Papua tersebut menamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang sejalan dengan sebutan OPM.

Bamsoet, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan bangsa dan menjaga kedaulatan negara. Ia menyatakan kesediaannya untuk “pasang badan” dalam menghadapi potensi kritik terkait isu hak asasi manusia (HAM) yang mungkin muncul akibat tindakan penegakan hukum oleh TNI dan Polri.

“Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Jika mereka sudah berhasil kita tumpas, siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia,” ujar Bamsoet dalam pernyataannya pada hari Sabtu, 13 April 2024.

Bamsoet juga menambahkan bahwa penggunaan istilah OPM merupakan hal yang tepat mengingat istilah tersebut telah lama digunakan untuk menyebut gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak tahun 1963.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pagar Laut dan Reklamasi: Konflik Ekosistem vs Kepentingan Modal

24 January 2025 - 13:25 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos: Harapan Baru dalam Perjuangan Melawan Korupsi

24 January 2025 - 13:23 WIB

Gekrafs Papua Pegunungan Rayakan HUT ke-6 dengan Dukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

23 January 2025 - 16:35 WIB

Amnesti Papua: Harapan Baru atau Sekadar Langkah Simbolis?

23 January 2025 - 16:34 WIB

Pengamat HAM Dukung Juha Christensen Jadi Mediator Konflik Papua: Momentum Perdamaian Baru

23 January 2025 - 16:32 WIB

Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) Dimulai Februari 2025: Cakup Pemeriksaan Fisik dan Jiwa

23 January 2025 - 16:12 WIB

Trending di Kesehatan