Menu

Mode Gelap
Kemenag Terapkan Skema Tanazul: Solusi Ramah Lansia untuk Atasi Kepadatan Jemaah di Mina Menlu Sugiono Temui Menlu AS Marco Rubio: Bahas Tarif, Keamanan, hingga Palestina Kongres PDIP Diundur, Elit Partai Kompak: Tunggu Arahan dan Hari Baik Harga Emas Antam Tembus Rp 1,916 Juta per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa Wamen Investasi Pastikan Relaksasi TKDN Tak Sebabkan Investor Hengkang

Nasional · 14 Apr 2024 22:30 WIB ·

Ketua MPR Sepakat Dengan TNI Ubah Sebutan KKB Kembali Jadi OPM


 Ketua MPR Sepakat Dengan TNI Ubah Sebutan KKB Kembali Jadi OPM Perbesar

Suaraindo.com – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau yang lebih dikenal sebagai Bamsoet, telah menyatakan dukungannya terhadap keputusan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang kembali menggunakan istilah Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk menggantikan penamaan kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok separatis teroris (KST). Keputusan ini dicantumkan dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor STR/41/2024 yang dikeluarkan pada tanggal 5 April 2024, mengingat kelompok bersenjata di Papua tersebut menamakan diri sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), yang sejalan dengan sebutan OPM.

Bamsoet, yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, menekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan bangsa dan menjaga kedaulatan negara. Ia menyatakan kesediaannya untuk “pasang badan” dalam menghadapi potensi kritik terkait isu hak asasi manusia (HAM) yang mungkin muncul akibat tindakan penegakan hukum oleh TNI dan Polri.

“Urusan HAM kita bicarakan kemudian. Jika mereka sudah berhasil kita tumpas, siap pasang badan jika ada pihak yang mempersoalkan HAM atas kewajiban TNI/Polri dalam melaksanakan penegakan hukum dan melaksanakan perintah konstitusi, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia,” ujar Bamsoet dalam pernyataannya pada hari Sabtu, 13 April 2024.

Bamsoet juga menambahkan bahwa penggunaan istilah OPM merupakan hal yang tepat mengingat istilah tersebut telah lama digunakan untuk menyebut gerakan pro-kemerdekaan Papua sejak tahun 1963.

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kemenag Terapkan Skema Tanazul: Solusi Ramah Lansia untuk Atasi Kepadatan Jemaah di Mina

17 April 2025 - 11:54 WIB

Menlu Sugiono Temui Menlu AS Marco Rubio: Bahas Tarif, Keamanan, hingga Palestina

17 April 2025 - 11:51 WIB

Kongres PDIP Diundur, Elit Partai Kompak: Tunggu Arahan dan Hari Baik

17 April 2025 - 11:49 WIB

Harga Emas Antam Tembus Rp 1,916 Juta per Gram, Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

16 April 2025 - 11:09 WIB

Wamen Investasi Pastikan Relaksasi TKDN Tak Sebabkan Investor Hengkang

16 April 2025 - 10:57 WIB

Ekonom Anggap Relaksasi Aturan TKDN sebagai Kebijakan yang Tepat

16 April 2025 - 10:43 WIB

Trending di Ekonomi